Pamer Via FB Makan di Luar Tanpa Sertifikat Vaksin COVID-19, Pasangan di Malaysia Ditangkap Polisi

Pasangan anti-vaksin di Malaysia ini ditangkap polisi setelah mengumbar gambar makan di tempat tanpa seritikat vaksin COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Agu 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Source: Pexels/Artem Podres)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Seorang wanita di Malaysia dipanggil polisi karena melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang dia sebarkan secara online di akun Facebook-nya.

Unggahan dan akun Facebook (FB)-nya telah dihapus. Namun, netizen dengan sigap telah mengabadikannya dengan screenshot, yang kemudian beredar di media sosial.

Tangkapan layar ini menjadi viral pada 23 Agustus 2021, di mana unggahan tersebut menunjukkan bahwa dia dan suaminya yang mengklaim belum vaksinasi COVID-19 masih dapat makan di restoran dan ke tempat potong rambut.

Dilansir dari World of Buzz, Rabu (25/8/2021), wanita itu menyebut kegiatan di luar mereka sebagai eksperimen sosial untuk menguji apakah pemilik bisnis akan melakukan uji coba untuk meminta sertifikat vaksin COVID-19 mereka.

"Beberapa hari terakhir ini setelah berita memberi tahu kami bahwa orang yang telah menyelesaikan vaksin dua dosis dapat keluar, saya melakukan eksperimen sosial saya sendiri," ujar wanita itu dalam unggahannya.

"Saya pergi ke setiap toko dan tidak ada satu pun bukti yang diperiksa untuk melihat apakah saya telah menerima vaksin dua dosis. Tidak ada yang bertanya padaku. Alhamdulillah, Allah memudahkan saya,” tambahnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Aksinya Menggiring Opini Publik

Facebook (JUSTIN SULLIVAN / AFP)

Standar Operasional Prosedur (SOP) National Recovery Plan (NRP) jelas menyatakan bahwa sertifikat vaksin digital hanya perlu ditunjukkan di restoran dan beberapa sektor ekonomi lainnya. Tidak diperlukan saat memasuki toko serba ada atau pasar.

Wanita itu juga menceritakan bahwa suaminya sempat ditolak dua kali, sebelum akhirnya berhasil potong rambut di tempat pangkas rambut dengan keadaan belum divaksinasi.

"Akhirnya, ada seorang tukang cukur yang tidak menanyakan apapun padanya. Dia masuk, memotong rambutnya, tenang," katanya.

Dia juga mengklaim bahwa tukang cukur yang menolaknya menandakan mereka sudah cukup kaya untuk harus memotong rambut pelanggan yang belum divaksin.

"Para tukang cukur yang mengusir orang itu tidak butuh uang, mereka pasti cukup kaya. Tukang cukur yang tidak bertanya adalah orang yang benar-benar berusaha mencari nafkah. Jadi setelah ini, kami hanya akan mendukung tukang cukur yang ingin mendapatkan uang."

Pasangan itu juga membawa anak-anak mereka keluar untuk bersepeda dan bahkan membiarkan mereka duduk bersama makan di restoran yang ramai.

“Siapa bilang Anda perlu dua dosis vaksin untuk makan? Bahkan tanpa dua dosis, kami makan dengan aman pagi ini. Tidak ada yang tak mungkin."


Ditangkap Pihak Berwenang

Markas Besar Polisi Klang Selatan mengatakan telah menerima laporan unggahan Facebook milik seorang pengguna bernama Mujaheeda Soleha.

Para petugas kemudian menangkap pasangan anti-vaksin ini pada tanggal 23 Agustus. Mereka diidentifikasi berusia antara usia 35 dan 36 tahun untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mereka ditangkap atas pelanggaran terkait Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular serta Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia.

 

Reporter: Cindy Damara

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya