Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Uni Emirat Arab resmi meluncurkan Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA) hari ini, Kamis (2/9/2021) di Bogor, Jawa Barat.
Peluncuran Perundingan IUAE-CEPA ditandai dengan penandatanganan Joint Ministerial Statement on the Launching of Negotiation for IUAE-CEPA. Peluncuran ini sekaligus menandai dimulainya perundingan putaran pertama IUAE-CEPA yang dilaksanakan pada 2—4 September 2021.
Advertisement
Sebelumnya, kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi melalui IUAE-CEPA dicapai pada pertemuan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dengan Minister of State for Foreign Trade Uni Arab Emirates (UAE), Thani bin Ahmed Al Zeyoudi pada 8 April 2021 dan 30 Maret 2021.
Rencana perundingan IUAE-CEPA ini juga telah mendapatkan persetujuan pimpinan kedua negara yaitu Presiden RI, Joko Widodo dan Putra Mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan.
“Hari ini kami dengan bangga meluncurkan negosiasi IUAE-CEPA yang sekaligus menandai babak baru hubungan perdagangan kedua negara. Ini adalah upaya sangat penting dan substansial yang dilakukan Indonesia dan UEA untuk meningkatkan perdagangan bilateral yang dapat memberikan manfaat bagi perekonomian kedua negara dan menyejahterakan masyarakat,” jelas Mendag Lutfi, Kamis (2/9/2021).
Sebagai kesepakatan yang komprehensif, lanjut Mendag Lutfi, inisiatif ini akan mencakup akses pasar, aturan untuk memfasilitasi perdagangan dan investasi, serta kerja sama ekonomi.
“CEPA harus menjadi platform ekonomi yang andal dan inklusif yang akan mengangkat berbagai sektor bisnis dari semua skala, dari perusahaan multinasional hingga usaha kecil dan menengah,” ungkap Mendag Lutfi.
Menurut Mendag, ada tiga hal utama yang menjadikan CEPA penting bagi Indonesia dan UEA. Pertama, secara historis, CEPA adalah perundingan pertama Indonesia dengan negara di kawasan Teluk, begitu pula bagi UAE, ini merupakan kemitraan ekonomi komprehensif dengan Indonesia.
Kedua, Indonesia dan UEA sebagai dua kekuatan ekonomi utama perlu mempererat kerja sama sehingga dapat saling melengkapi.
Terutama, di masa pandemi yang penuh tantangan ini, dibutuhkan terobosan baru untuk saling mendorong ekonomi kedua negara. Ketiga, CEPA diharapkan bukan sekadar kemitraan/kerja sama pemerintah dengan pemerintah (GtoG) tetapi juga antar-pelaku usaha (BtoB) dan masyarat kedua negara.
CEPA akan semakin membangun kepercayaan kedua negara untuk lebih meningkatkan perdagangan dan investasi, serta meningkatkan intensitas pertemuan untuk kerja sama yang berkelanjutan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dorong Produktivitas
Mendag Lutfi menegaskan, IUAE-CEPA dapat secara signifikan mendorong peningkatan produktivitas, inovasi, penciptaan lapangan kerja, kolaborasi bisnis, dan berkontribusi pengentasan kemiskinan bagi kedua belah pihak.
“Saya berharap putaran pertama perundingan yang dimulai hari ini akan membawa hasil yang bermanfaat. Mari dukung negosiator kita untuk bekerja dengan cepat dan menyelesaikan CEPA dalam waktu satu tahun. Saya percaya IUAE-CEPA akan menjadi dasar bagi pemulihan ekonomi di kedua negara dan meningkatkan peran dalam rantai pasokan global,” pungkas Mendag.
Menteri Thani Al Zeyoudi mengatakan, hubungan bilateral UEA yang sudah berlangsung lama dengan Indonesia berdasarkan pada ikatan budaya yang erat dan komitmen bersama untuk memungkinkan pembangunan ekonomi yang lebih besar dan kemakmuran rakyat kedua negara.
“IUAE-CEPA dibangun di atas hubungan ekonomi yang kuat antara UEA dengan Indonesia. IUAE-CEPA akan menjadi dasar bagi kemitraan yang lebih erat untuk kemajuan bersama dengan menciptakan berbagai peluang baru, menarik investasi dan tenaga kerja yang lebih besar, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi global,” kata Menteri Thani Al Zeyoudi.
Menteri Thani Al Zeyoudi juga dijadwalkan untuk melakukan pertemuan kehormatan kepada Presiden RI Joko Widodo pada 3 September 2021.
Dorong Sektor Halal, UKM, dan Niaga Elektronik
Dalam peluncuran perundingan IUAE-CEPA, Mendag menjelaskan terbukanya kemungkinan untuk mendorong dua sektor penting, yaitu halal dan niaga elektronik (e-commerce).
“Terkait dengan halal, saya bercita-cita membangun industri halal kolaboratif yang kuat antara Indonesia-UEA. Tidak hanya untuk pasar kedua negara, tetapi juga untuk dunia. Kedua negara termasuk negara terkemuka dalam industri halal global, sehingga masalah halal menjadi salah satu prioritas utama dalam persetujuan ini,” jelas Mendag.
Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economic 2020—2021, diperkirakan pertumbuhan pasar halal global mencapai USD 2,4 triliun pada 2024 dengan tingkat pertumbuhan tahunan kumulatif (Commulative Annual Growth Rate/CAGR) lima tahun sebesar 3,1 persen. Menurut Mendag, saat ini niaga-el menjadi garda terdepan dalam perdagangan.
Meskipun belum ada konsensus internasional mengenai pengaturan niaga-el, namun perlu didorong terciptanya lingkungan bisnis yang kondusif agar niaga-el dapat semakin maju. Niaga-el dapat mendorong perdagangan barang dan jasa yang pada akhirnya membuka peluang dan kesempatan bagi para pelaku UKM untuk memperluas pasar ke mancanegara.
“Untuk mendorong hal itu, Indonesia saat ini baru saja menyederhanakan 79 undang-undang melalui Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja. UU Cipta Kerja terdiri dari 11 klaster, salah satunya mengenai peningkatan ekosistem investasi dan aktivitas bisnis di berbagai sektor. Sehingga, CEPA ini akan menjadi landasan bagi investor untuk menjadi bagian dalam transformasi ekonomi Indonesia,” pungkas Mendag Lutfi.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengungkapkan,implementasi CEPA dapat memberikan banyak manfaat.
“Melalui implementasi CEPA nantinya, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan ekspor sehingga dapat mengurangi atau menghilangkan defisit perdagangan,” kata Djatmiko.
Advertisement
Perdagangan Indonesia-UEA
Uni Emirat Arab sebagai anggota Gulf Cooperation Council (GCC) merupakan salah satu pasar ekspor nontradisional yang menjadi hub perdagangan internasional ke tujuan pasar Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.
Total perdagangan IndonesiaUAE pada periode Januari—Juni 2021 tercatat sebesar USD 1,85 miliar. Ekspor Indonesia ke UAE pada periode Januari-Juni 2021 yang sama tercatat sebesar USD 852,26 juta. Sedangkan, impor Indonesia dari UAE pada periode yang sama tercatat sebesar USD 1 miliar.
Sementara, total perdagangan Indonesia-UAE pada 2020 tercatat sebesar USD 2,92 miliar. Ekspor Indonesia ke UEA pada 2020 tercatat sebesar USD 1,24 miliar, sedangkan impor Indonesia dari UAE sebesar USD 1,68 miliar.
Produk ekspor Indonesia ke UAE yaitu palm oil and its fractions (USD 141,4 juta), articles of jewelry and parts thereof (USD 92, juta), tubes, pipes and hollow profiles (USD 91,7 juta), motor cars and other motor vehicles for transport of persons (USD 79,7 juta); dan woven fabrics of synthetic filament yarn (USD 60,1 juta).
Sementara, impor Indonesia dari UAE yaitu semi-finished products of iron or non-alloy steel (USD 143,2juta), acyclis hydrocarbons (USD 65,3 juta), unwrought aluminium (USD 52,4 juta), colloidal precious metals (USD 49,8 juta), polymers of propylene (USD 45,0 juta).
Kemudian, polymer of Ethylene (USD 28,7 juta), gold (USD 22,9 juta), sulphur of all kinds (USD 15,3 juta), dates, figs (USD 11,1 juta), dan copper waste and scrap (USD 7,6 juta).