Liputan6.com, Jakarta - Sahbirin Noor dan M Muhidin resmi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2021-2024.
Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, siang ini, Rabu (25/8//2021).
Advertisement
Sebelum memulai pelantikan, mereka memasuki ruang kredensial Istana Merdeka untuk menghadap Jokowi.Mereka menerima petikan surat keputusan presiden.
Setelah itu, Jokowi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan kirab bersama dengan H Sahbirin Noor dan M Muhidin calon kepala daerah dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105P/2021 Tentang Pemberhentian Penjanbatan Gubernur Kalimatan Selatan, dan Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, 2021-2024.
Sebelumnya Jokowi pun bertanya kepada mereka untuk bersedia bersumpah menurut agama Islam.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata keduanya saat mengikuti sumpah janji jabatan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (25/8/2021).
Kalahkan Denny Indrayana
Sahbirin Noor adalah seorang petahana. Saat pemilihan, dia bersaing dengan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Keputusan KPU akhirnya mendaulat Sahbirim pasca berlangsungnya hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK).
Advertisement