Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mendalami motif dari Youtuber Muhammad Kece dalam membuat video yang akhirnya menimbulkan kontroversi di masyarakat. Petugas pun telah melakukan penangkapan dan membawanya ke Jakarta.
"Nanti itu didalami lagi motifnya apa yang bersangkutan membuat satu konten video yang diposting di Youtube. Ini nanti akan didalami penyidik," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).
Advertisement
Menurut dia, penangkapan Youtuber Muhammad Kece dilakukan berdasarkan alat bukti yang ditemukan dan keterangan para saksi ahli, termasuk pelapor. Penyidik meyakini ada tindak pidana dalam dugaan yang dilaporkan.
"Yaitu secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, rasa permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA," jelas Rusdi soal Muhammad Kece.
Penistaan Agama
Muhammad Kece dalam kanal Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Banyak pernyataannya yang lain mengandung unsur dugaan penistaan agama.
Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Advertisement