Saipul Jamil Bebas pada 2 September 2021, Keluarga Akan Sambut Secara Sederhana

Persiapan keluarga menyambut kepulangan Saipul Jamil.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 25 Agu 2021, 16:30 WIB
Saipul Jamil mengacungkan jempol saat berada di dalam mobil tahanan KPK, Jakarta, Kamis (22/12). Saipul Jamil usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil segera menuntaskan masa hukumannya. Mantan suami Dewi Perssik ini akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur dalam hitungan hari.

Menurut pihak keluarga, Saipul Jamil akan dibebaskan pada 2 September 2021. Terkait jamnya, keluarga belum tahu secara pasti.

"Insyaallah kalau nggak ada perubahan, sebagaimana surat yang sudah dikeluarkan Kalapas 1 Cipinang, insyallah tanggal 2 September hari Kamis," tutur M Soleh, keluarga Saipul Jamil dikutip dari KH Infotainment, Rabu (25/8/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Penyambutan

Saipul Jamil di dalam ruang persidangan untuk menjalani sidang dugaan pelecehan seksual terhadap remaja DS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Mengingat masih berada di situasi pandemi Covid-19, maka keluarga hanya bisa menyambut kepulangan Saipul Jamil secara sederhana. Penyambutan akan dilakukan sesuai prokes.

"Persiapan kami ya karena kondisinya masih pandemi, dan juga kita masih sama-sama memahami bahwa tidak boleh berkerumun jadi kita akan menyambutnya dengan sederhana sekali," tutur M. Soleh.


Berterima Kasih

Selanjutnya, pihak keluarga berterima kasih kepada pihak terkait yang telah membina Saipul Jamil setelah menjadi narapidana.

"Kita berterima kasih saja kepada Allah, dan rekan-rekan yang membantu baik secara moril atau materil, dan kepada kalapas dan semua staf di Lapas Cipinang, yang telah membina, menjaga dan melindungi sebaik-baiknya," tuturnya.


Kasus Hukum

Saipul Jamil diketahui sudah mendekam di dalam penjara sejak 2016 lalu atas kasus pencabulan. Selain kasus pencabulan, dirinya juga terlibat dalam kasus suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 Juta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya