BNN Musnahkan 11,95 Kilogram Sabu

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 11,95 kilogram narkoba jenis sabu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Agu 2021, 16:47 WIB
Ilustrasi sabu (Liputan6.com/Rino Abonita)

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 11,95 kilogram narkoba jenis sabu. Sabu ini merupakan barang bukti yang disita pada Juni 2021 lalu.

"Kami melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan pada bulan Juni yang lalu di dua lokasi berbeda dan dengan jumlah barang bukti total keseluruhan 11,91 kilogram," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Cawang, Jakarta Timur, Rabu, (25/8/2021).

Menurut dia, pemusnahan barang bukti ini untuk menjalankan perintah undang-undang. Juga sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara penyalahgunaan narkotika.

"Bahwa narkotika dan apapun yang telah disita BNN ditangani secara benar baik dan profesional sehingga dengan demikian seluruh masyarakat Indonesia bisa melihat bahwa barang bukti yang telah disita itu memang betul-betul dimusnahkan dan tak bisa digunakan lagi, dan tak ada kebocoran-kebocotan sedikit pun karena kita menyaksikan secara bersama," ujar Arman.

Dia menerangkan barang bukti merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus yang berbeda. Pertama, diungkap oleh BNN RI. Arman menyebut, ada dua tersangka yang ditangkap saat di perjalanan dari Aceh menuju ke Jawa Tengah menggunakan jalur darat.

"Kita tangkap di daerah Karawang, tepatnya di restoran area kilometer 57," ujar dia.

 


Kasus Kedua di Jakarta

Sementara itu, pada kasus kedua diungkap oleh BNNP DKI Jakarta. Tersangka tertangkap di daerah Tanjung Barat, Jakarta selatan. Arman menyebut, rencananya, tersangka mengendaran sabu ke sekitar wilayah Jakarta.

"Sasaran peredarannya, yang ditangkap oleh BNNP DKI, itu di wilayah Jakarta dan sekitarnya," ujar Arman.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya