Liputan6.com, Jakarta - Tepat di perayaan Hari Posyandu Nasional pada 29 April 2021, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sepakat mengubah logo dan tagline pos pelayanan terpadu.
Ada pun tagline posyandu yang disepakati berbunyi 'Posyandu Sahabat Masyarakat'. Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Kemenkes RI, dr Imran Agus Nurali SpKO menjelaskan bahwa perubahan tersebut diharapkan dapat menggambarkan posyandu yang diinginkan masyarakat, yaitu menjadi wadah berinteraksi, belajar, mengedukasi, dan memerdayakan masyarakat.
Menuju era society 5.0, lanjut Imran, ikut berevolusi sesuai dengan karakter masyarakat atau keluarga saat ini. Posyandu penting untuk menjaga kesehatan dan gizi anak dan edukasi keluarga bagi tumbuh kembang anak. Kegiatan penyuluhan di posyandu tentang permasalahan kesehatan anak (imunisasi dan gizi), KIE tentang tumbuh kembang anak, stunting, 1.000 Hari Pertama Kehidupan dan merujuk ke kader BKB bagi keluarga yang memiliki balita yang ingin konsultasi perkembangan anak, dan edukasi mengenai krisis kesehatan yang terjadi.
Baca Juga
Advertisement
Lebih lanjut Plt Direktur Bina Pergerakan Lini Lapangan BKKBN, I Made Yudhistira Dwipayama S.Psi M.Psi, mengatakan, pelayanan kesehatan yang dimaksud antara lain adalah: KB, imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, pemberian suplemen dan pemberian makanan tambahan. Khusus pelayanan KB pil dan kondom ulangan dapat diberikan layanan langsung di posyandu.
Dalam upaya percepatan penurunan stunting, peran dan fungsi dari posyandu sangat strategis. Status gizi buruk pada ibu hamil dan bayi merupakan faktor utama yang menyebabkan anak balita mengalami stunting. Stunting bisa terjadi akibat kurangnya pemahaman calon ibu terhadap gizi, baik untuk dirinya maupun janin yang ada di kandungannya.
"Tidak hanya infeksi berulang kali, sanitasi yang buruk, serta terbatasnya layanan kesehatan menjadi penyebab angka stunting di Indonesia masih menjadi pekerjaan yang harus segera diselesaikan," kata Yudhistira.
Program Unggulan di Posyandu
Terkait program unggulan yang ada di posyandu, Imran, mengatakan, di antaranya pemantauan rutin dari perkembangan balita, mulai dari usia nol hingga 24 bulan yang terus dipantau dengan kartu sehat secara gratis.
Dengan adanya kartu sehat, balita bisa dimonitor secara rutin oleh kader atau petugas gizi atau bidan di posyandu yang dapat membantu mendeteksi bila ada kecurigaan ke arah stunting pada anak.
"Nah, ibu-ibu harus ingat, pendek tidak sama dengan stunting. Pendek belum tentu stunting, tapi stunting sudah pasti pendek," katanya dalam webinar pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Advertisement
Fungsi Posyandu
Posyandu dapat mencegah anak terkena berbagai faktor risiko stunting melalui program-program yang diselenggarakan, kata Yudhistira.
Oleh sebab itu, BKKBN bersama dengan Kementerian Kesehatan, IBI, dan Tim Penggerak PKK akan membentuk Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari Bidan, Kader PKK dan Kader KB akan melakukan pendampingan kepada keluarga dengan cara mengidentifikasi faktor risiko stunting dan melakukan pelayanan komunikasi, informasi, edukasi, dan memfasilitasi untuk hadir di pelayanan kesehatan termasuk posyandu untuk pencegahan risiko stunting.
Kementerian Kesehatan dan BKKBN telah bermitra cukup lama dalam kegiatan posyandu.
"Tentu, pada hari ini, kami BKKBN sangat mendukung adanya rebranding posyandu untuk suatu tujuan yang lebih baik, cakupan layanan yang lebih luas, dan pelaksana kegiatan posyandu yang lebih terampil serta lebih berpengetahuan tentang tantangan mewujudkan masyarakat yang sehat di era yang kekinian," kata Yudhistira.
Dalam data SIGA pada 2021, BKKBN mencatat bahwa BKB Holistik Integratif yaitu BKB yang terintegrasi dengan posyandu dan PAUD ada sebanyak 18.926 buah, sedangkan BKB yang terintegrasi dengan psoyandu saja ada sebanyak 61.128 buah.
Kombinasi antara posyandu rebranding dan ketersediaan SDM terdidik terlatih diharapkan akan membawa kemajuan yang baik untuk bangsa Indonesia ke depannya.
"Untuk mendukung Posyandu pola baru ini, BKKBN dengan Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB kami ada sebanyak 23.000 dan Kader IMP kami ada sebanyak 1,2 Juta sebagai penggerak yangmemiliki fungsi edukator dan katalisator keluarga agar memilih kesadaran untuk mengecek kesehatan secara rutin di pelayanan pelayanan kesehatan terpadu seperti Posyandu ini," ujarnya.
Menuju era society 5.0, Posyandu mulai beradaptasi dengan karakter masyarakat atau keluarga saat ini. Melalui Permendagri No.18 tahun 2018, Posyandu diubah kedudukannya sebagai LKD, Permendagri Nomor 18/2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat (LA), sangat bagus karena menaikkan status posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan desa (LKD) yang berfungsi sebagai mitra desa yaitu pemberi pelayanan kesehatan, memberdayakan masyarakat, dan perencana kegiatan kesehatan ditingkat desa.
Perubahan ini berkonsekuensi terhadap pengaturan pengorganisasiannya, pengaturan manajemen kelembagaan, dan termasuk juga dengan pendanaan. Posyandu dalam situasi ini harus berbenah diri terutamadalam hal pencatatan, pelaporan, pembayaran insentif, dan mekanisme di masyarakat.
SIP setidaknya terdiri dari enam jenis register. Dan pemberianinsentif yang adekuat untuk para kadernya. BKKBN akan membantu pemahaman bersama mengenai keberadaan Posyandu aktif karena telah menjadi indikator dalam RPJMN 2019 -2024.
Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19
Advertisement