Nadiem: Sekolah di semua Level PPKM Harus Mempersiapkan Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas

Nadiem menegaskan vaksinasi terhadap guru serta tenaga kependidikan dan siswa tak menjadi syarat bagi sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

oleh Yopi Makdori diperbarui 25 Agu 2021, 20:58 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperkenalkan konsep Kampus Merdeka. (Foto: Kemendikbud)

Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengimbau seluruh sekolah di  semua level PPKM diri  mempersiapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM). 

Hal ini untuk mengantisipasi supaya jika daerah itu sewaktu-waktu masuk ke dalam PPKM Level 1-3, maka bisa segera mungkin melaksanakan PTM terbatas tanpa harus menunggu lama untuk mempersiapkan diri.

“Saya selalu bilang, konsepnya sangat jelas semua sekolah harus siap tatap muka mulai hari ini. Bahayanya semua daerah di level 4 gak siap-siap, tiba-tiba dia jadi level 3 lalu dia perlu berminggu-minggu lagi untuk preparasi,” ujar Nadiem dalam Raker bersama Komisi X DPR RI, Rabu (25/8/2021).

Dalam kesempatan itu, Nadiem juga menegaskan vaksinasi terhadap guru serta tenaga kependidikan dan siswa tak menjadi syarat bagi sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. 

Menurutnya seluruh sekolah yang daerahnya menerapkan PPKM Level 1-3 bisa mengadakan PTM terbatas.

"Saya ingin melakukan klarifikasi dan mohon dukungan. Saat ini yang boleh melakukan tatap muka (pembelajaran) adalah semua di PPKM Level 1-3 dan vaksinasi tidak menjadi kriteria atau harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh,” ujar Nadiem.

 


Tidak Terburu-buru

Nadiem menjelaskan bahwa dari sekolah-sekolah yang berada di PPKM Level 1-3 mereka yang wajib atau didorong untuk menyediakan opsi PTM Terbatas yaitu sekolah yang  guru dan tenaga kependidikannya telah divaksin secara lengkap.

"Jadi yang wajib itu kriterianya kalau guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksin dua kali. Merekalah yang wajib, terutama di kota-kota besar, seperti DKI dan Surabaya,” ujar dia.

Tentu saja, sekolah tak bisa tergesa-gesa menggelar PTM terbatas, menurut Nadiem sekolah mesti mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19.

"Banyak sekolah-sekolah mungkin membutuhkan satu dua minggu untuk memenuhi daftar periksanya dan lain-lain,” Nadiem menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya