Liputan6.com, Jakarta Mengemban tugas baru dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Juru Bicara (Jubir) Presiden, Fadjroel Rachman harus meninggalkan Istana. Dia didapuk untuk menjadi Duta Besar (Dubes) Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan.
Penunjukan Jokowi diungkap Fadjroel kepada awak media pada Rabu, 25 Agustus kemarin. Bagi mantan aktivis ini, tugas baru tersebut adalah anugerah.
Advertisement
Terkait siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel masih merahasiakannya. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Rabu, 25 Agustus kemarin.
Berita yang tak kalah menuai sorotan terkait penangkapan Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama. Belakangan diketahui, Youtuber ini diciduk oleh jajaran Polda Metro Jaya di Pulau Dewata, Bali, Selasa malam, 24 Agustus 2021.
Atas perbuatannya, Muhammad Kece dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan juncto Pasal 45 a ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi adanya petisi permohonan pembebasan Rizieq Shihab.
Usai menerima surat pernyataan tersebut, pada Rabu, 25 Agustus kemarin, Habiburokhman mengaku siap menindaklanjutinya ke sejumlah pihak terkait.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu, 25 Agustus 2021:
1. Tinggalkan Posisi Jubir Presiden, Siapa Pengganti Fadjroel Rachman di Istana?
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengkonfirmasi dirinya ditunjuk menjadi duta besar (Dubes) Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, berkedudukan di Nur-Sultan. Dia pun segera meninggalkan jabatan Jubir Presiden.
Lantas siapa pengganti Fadjroel Rachman sebagai Jubir Presiden?
Saat dikonfirmasi Liputan6.com, Fadjroel tidak menyebutkan secara gamblang siapa pengganti posisinya. Kendati, mantan aktivis ini menyatakan ada beberapa orang yang bisa dimintai konfirmasi dengan atribusi Istana.
"Sekarang ini selain aku yang bisa bicara atas nama istana ada Arif Budimanta, Dini Purwono, dan Angkie Yudhistia," kata Fadjroel melalui pesan singkat, Rabu (25/8/2021).
Sebelumnya, Fadjroel mengaku penunjukan dirinya sebagai duta besar merupakan tugas negara. Dia meyakini apa pun tugas yang diberi Jokowi adalah sebuah anugerah.
Advertisement
2. 8 Fakta Terbaru soal Kasus Youtuber Muhammad Kece
Youtuber Muhammad Kece masih menjadi perbincangan hangat semenjak dia mengunggah sebuah video yang diduga berisi penistaan agama. Video itu diunggah dalam akun Youtubenya.
Tindakannya yang melukai banyak pihak, khususnya umat Muslim ini dilaporkan sebagai dugaan penistaan agama oleh masyarakat.
Kabar terbaru menyebut, polisi menangkap Youtuber Muhammad Kece di Bali. Dia kini sudah berstatus tersangka terkait laporan dugaan penodaan agama.
"Sudah tersangka," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021
Sebelumnya, polisi telah menaikkan status kasus Youtuber Muhammad Kece dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut usai penyidik menemukan alat bukti dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk.
3. Gerindra Siap Perjuangkan Petisi Permohonan Pembebasan Rizieq Shihab
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan siap menindaklanjuti isi petisi permohonan pembebasan terhadap Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Adapun petisi yang sudah ditandatangani para ulama, tokoh agama, serta pimpinan pondok pensantren tersebut diserahkan secara simbolis melalui kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar kepada Habiburokhman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra.
"Surat pernyataan para Habaib, Ulama, Tokoh Agama, Pimpinan Pondok Pesanteren, Majelis Taklim dan juga pernyataan petisi dari kita atas putusan pengadilan Rumah Sakit Ummi terhadap Habib Rizieq Shihab kepada Bapak Habiburokhman. Agar Termohon, keadilan ditegakkan dan Habib Rizieq dibebaskan," kata Aziz saat penyerahan simbolis, Rabu (25/8/2021).
Dengan diterimanya surat petisi tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyatakan siap untuk menindaklanjuti isi petisi tersebut kepada pihak-pihak instansi terkait. Agar proses hukum dapat memberikan rasa keadilan.
Sebelumnya, Di hari ulang tahun Habib Rizieq Shihab, sejumlah tokoh ulama, pimpinan Pondok Pesantren, hingga organisasi masyarakat (ormas) secara serempak melayangkan petisi yang ditunjukan kepada Presiden Jokowi atas proses hukum hingga Rizieq kini mendekam di penjara.
Advertisement