Angka Stunting di Empat Wilayah Jabar Masih Tinggi, Mana Saja?

Empat wilayah di Provinsi Jawa Barat yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dinyatakan memiliki prevalensi stunting yang tinggi.

oleh Arie Nugraha diperbarui 26 Agu 2021, 19:04 WIB
Anak-anak bermain di taman bermain kawasan Duren Sawit, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Bermain dengan pendampingan orang tua menumbuhkan potensi kecerdasan secara optimal anak serta menurunkan frekuensi terjadinya stunting, terutama pada balita usia 2-3 tahun. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Bandung- Empat wilayah di Provinsi Jawa Barat yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dinyatakan memiliki prevalensi stunting yang tinggi.

Menurut Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja besaran prevalensi stunting di seluruh wilayah itu di kisaran 30-40 persen.

"Yang sesuai dengan ketetapan batas maksimal WHO yaitu di bawah 20 persen atau seperlima dari jumlah total anak balita hanya di tiga wilayah yaitu Kuningan, Depok dan Kota Sukabumi," ujar Setiawan.

Setiawan mengatakan masih tingginya angka prevalensi stunting itu menjadi target otoritasnya agar jumlah balita stunting pada 2024 nanti tersisa 14 persen.

Upaya itu harus dilakukan pemerintah karena pandemi COVID-19 berpeluang memengaruhi target yang telah ditetapkan.

"Penurunan prevalensi stunting di Jabar dari 2013-2019 kurang lebih 9,1 persen dan rata-rata penurunan sebesar 1,51 persen per tahun. Pada 2019, Jabar ada di peringkat 11, lebih baik dari rata-rata nasional," kata Setiawan.

Setiawan menuturkan pada tahun 2013, prevalensi angka stunting di Jawa Barat mencapai 35,1 persen.

Baru terjadi penurunan pada tahun 2018 menjadi 31,1 persen dan tahun 2019 turun menjadi 26,21 persen.

"Untuk mencapai target nasional 14 persen, diperlukan upaya akselerasi tidak hanya business as usual atau BAU," sebut Setiawan.

 


Upaya

Setiawan mengaku terdapat delapan aksi konvergensi dan integrasi di daerah yang menjadi instrumen dalam bentuk kegiatan percepatan penurunan stunting di Jawa Barat.

Mulai dari rencana kegiatan, analisa kegiatan, rembuk stunting, pengukuran dan publikasi stunting serta pembinaan KPM yang masing-masing instrumen memiliki penanggungjawabnya seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

"Untuk konvergensi percepatan penurunan stunting dilakukan baik dari level pemerintah pusat, di mana terdapat 18 Kementerian lembaga berkontribusi dalam penurunan stunting dan sampai di level desa," ucap Setiawan.

Setiawan menambahkan, upaya percepatan penurunan stunting pun dilakukan melalui pendekatan multisektor.

Ikut sertanya lintas pemegang kebijakan yang merupakan satu pendekatan pelibatan mulai dari dunia usaha, mitra pembangunan, media dan akademisi

“Kalau kita melihat di sini, mulai dari kesehatan dan gizi, air minum dan sanitasi. Kemudian pengasuhan dan PAUD, perlindungan sosial dan ketahanan pangan,” tukas Setiawan.

Setiap tahunnya, Pemerintah Jawa Barat mengaku telah meningkatkan lokasi prioritas stunting.

Pada 2018, terdapat lokasi prioritas 13 kota dan kabupaten, tahun 2019 sebanyak 14 kota dan kabupaten, tahun 2020 sebanyak 20 kota dan kabupaten, tahun 2021 yakni 23 kota dan kabupaten.

Hingga pada tahun 2022 seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat menjadi lokasi prioritas stunting.

“Kami sudah menjabarkan dengan Bappeda cross-cutting program atau konvergensi percepatan penurunan stunting yang terintegrasi,” sebut Setiawan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya