Perhatian bagi Orang Tua, Anak yang Terlalu Pendiam Bisa Jadi Ciri Gangguan Pendengaran

Gejala gangguan pendengaran pada anak umumnya tidak terlihat secara fisik. Namun, ada salah satu ciri yang dapat mengindikasikan bahwa anak mengalami gangguan pendengaran.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 27 Agu 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi Terlalu Pendiam Bisa Jadi Ciri Gangguan Pendengaran pada AnakCredit: pexels.com/Nobert

Liputan6.com, Jakarta Gejala gangguan pendengaran pada anak umumnya tidak terlihat secara fisik. Namun, ada salah satu ciri yang dapat mengindikasikan bahwa anak mengalami gangguan pendengaran.

Ciri tersebut adalah terlalu pendiam. Bagi sebagian orangtua, anak yang pendiam dan tidak rewel menjadi keuntungan tersendiri karena tidak memicu emosi yang berujung pada marah-marah.

Namun, menurut dr. M. Dejandra Rasnaya dari Klikdokter, kondisi seperti ini tidak selamanya baik.

“Jika anak Anda terlalu pendiam, jangan langsung menganggap bahwa ia anak yang baik karena tidak rewel. Sebab, bisa saja hal tersebut terjadi karena adanya gangguan pendengaran,” ujarnya mengutip Klikdokter, Kamis (26/8/2021).

Ia menambahkan, gejala gangguan pendengaran pada anak sering diabaikan karena tidak memunculkan gejala yang mengganggu pada telinganya.

Normalnya, anak umur 2 bulan sudah bisa sadar akan adanya suara dan pada umur 4 bulan anak akan menoleh jika ada suara.


Tak Mengenali Suara

Jika gangguan pendengaran berlangsung terus, maka kemampuan bicara anak juga akan terhambat karena tidak mengenali apa itu suara, lanjut Dejandra.

“Akibatnya, anak akan terlihat pendiam dan tidak banyak bersuara. Jika Anda merasa si Kecil adalah anak yang terlalu pendiam dan tidak responsif pada usia di bawah 2 tahun, maka Anda perlu waspada akan adanya gangguan pendengaran.”

Deteksi dini gangguan pendengaran pada usia di bawah 2 tahun penting untuk dilakukan karena masih termasuk dalam masa 1000 hari pertama kehidupan.

Pada masa itu, otak anak sedang pesat-pesatnya berkembang. Sehingga, jika gangguan pendengaran dapat dideteksi dan dikoreksi, maka diharapkan mendapat hasil yang maksimal, yaitu tidak terganggunya kemampuan bicara.


Deteksi Gangguan Pendengaran pada Bayi

Ada beberapa pemeriksaan yang bisa dilakukan untuk mendeteksi gangguan pendengaran pada bayi. Di antaranya OAE (otoacoustic emissions), AABR/BERA (automated auditory brainstem response), ASSR (auditory steady state response), dan timpanometri.

Untuk deteksi awal pada bayi yang baru lahir bisa menggunakan OAE untuk umur 0-28 hari. Lalu jika pemeriksaan tersebut lolos, pemeriksaan lainnya dapat dilakukan pada umur 3 bulan untuk memastikan tidak adanya gangguan pendengaran.

Selain gangguan bicara, nantinya kemampuan emosional, sosial, dan kecerdasan anak juga dapat bermasalah karena gangguan pendengaran.

“Maka dari itu, sebagai orangtua, sudah sebaiknya Anda memerhatikan setiap hal kecil pada buah hati agar bisa mengantisipasi jika ada masalah. Dengan demikian, pertumbuhan dan perkembangan anak bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.


Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya