Liputan6.com, Palangkaraya - Video berisi sejumlah mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya joget Tiktok di atas ambulans viral di media sosial. Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang mengatakan, pihaknya sudah menghentikan proses hukum atas peristiwa itu, dan sepenuhnya menyerahkan ke pihak kampus.
"Iya (tidak dilanjuti proses hukumnya), sanksi dari akademik kampus," kata Kristanto saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).
Advertisement
Adapun kronologi kejadian viral aksi joget Tiktok di atas ambulans itu terjadi pada 21 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di jalam menuju perusahaan HTI menuju dusun Bereng Basuran, Mentanggai, Kapuas, Kalimantan Tengah.
Saat sedang melangsungkan kuliah kerja nyata (KKN), mereka yang ditemani salah seorang warga desa hendak pergi ke Dusun Bereng Basuran hendak mengambil kayu untuk dibuat sebagai tanda petunjuk arah ke desa tersebut.
"Para mahasiswa berangkat dengan meminjam atau menggunakan mobil ambulans milik Desa Humbang Raya," kata Kristanto.
Saat di tengah penjalanan, mereka yang kala itu sedang manaiki mobil ambulans terpaksa menghentikan perjalanannya, karena jembatan putus. Sehingga mereka turun dari mobil dan memeriksa kondisi jalan.
Lalu, salah satu mahasiswa secara spontan memutar musik dari ponsel yang disambungkan dengan pengeras suara mobil ambulans. Lantas mendengar musik tersebut, mereka sontak berjoget di pintu mobil hingga naik ke atas ambulans.
Sedangkan melihat aksi teman-temannya salah satu mahasiswa IAIN Palangkaraya merekam aksi tersebut tanpa maksud apapun yang kemudian dibagikan ke WhatsApp Story oleh salah seorang mahasiswa.
"Sehingga beredar dan viral di media sosial dunia maya dan menimbulkan kegaduhan di media sosial," tambahnya
Reporter: Bachtiarudin Alam
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Video Permintaan Maaf
Usai kejadian itu muncul video permintaan maaf dari para mahasiswa yang ada dalam video tersebut.
"Sebelumnya kami ingin meluruskan bahwa kami tidak berniat membuat video tersebut berniat pergi ke hutan kemudian menggunakan ambulans untuk melakukan aksi video atau membuat konten video. Tetapi semuanya terjadi secara spontan, kami menyadari secara sadar bahwa apa yang kami lakukan itu sangat melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia," ujar salah satu mahasiswi dalam video. Kepada seluruh pihak yang dirugikan atas kejadian ini, terutama kepada pihak desa kemudian juga pihak satgas untuk penyalahgunaan fasilitas yang telah kami lakukan. Kami menyesali perbuatan kami, kami berjanji tidak akan melakukan kegiatan tersebut lagi, tidak akan melakukan aksi yang seperti ada di video tersebut lagi," kata salah seorang mahasiswa dalam video.
Sedangkan pada video selanjutnya, pihak kampus IAIN menyatakan akan melakukan proses sidang kode etik atas apa yang dilakukan kepada para anak didiknya tersebut.
"Kami investigasi juga dan ini mungkin ada sidang kode etiknya, saya adalah ketua sidang kode etik mahasiswa dan semoga dapat kami selesaikan juga termasuk nanti ada orang-orangnya siapa yang share, siapa yang foto," ujar pria dalam video tersebut.
"Sampai nanti siapa yang bisa sudah lulus. Ini sudah lulus pak, sudah lulus KKN, mengulang. Kemudian ada yang skor kode etik, ada yang dikurangi mata kuliahnya, dihilangkan di nol kan mata kuliah itu," lanjutnya.
Advertisement