Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dan merotasinya ke posisi Koorsahli Kapolri. Hal itu disebut-sebut imbas dari kasus donasi fiktif Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, mutasi dan promosi di lingkungan Polri adalah suatu hal yang lumrah terjadi.
Advertisement
"Mutasi merupakan kebutuhan daripada organisasi. Kedua, mutasi merupakan bagian bagaimana pembinaan karir berjalan di organisasi," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Menurut Rusdi, Irjen Eko Indra Heri menempati posisi yang penting bagi Mabes Polri, yakni Koordinator Staf Ahli Kapolri. Mutasi pun merupakan upaya Polri dalam mengoptimalkan tugas-tugas kepolisian yang semakin kompleks dan dinamis.
"Jadi hubungannya dengan Kapolda Sumsel ini suatu yang biasa terjadi, ini bagian dari pembinaan karir dan yang bersangkutan mendapat jabatan Koordinator Staf Ahli Kapori dan ini jabatan yang penting di Mabes Polri," kata Rusdi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah jabatan di tubuh kepolisian. Dalam perubahan struktur organisasi kali ini, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dipindahtugaskan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1701/VII/KEP./2021 tertanggal 25 Agustus 2021. Irjen Eko Indra Heri akan mengisi jabatan Koorsahli Kapolri, menggantikan Irjen Teguh Sarwono yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Sahli Kapolri.
Posisi Kapolda Sumatera Selatan pun diisi oleh Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Sementara jabatan Kapolda Sumatera Barat diduduki oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya Sahlijemen Kapolri.
Kemudian posisi Kapolda Sulawesi Tengah dijabat oleh Irjen Rudi Sufahriadi menggantikan Irjen Abdul Rakhman Baso, yang akan mengisi jabatan Pati Korbrimob Polri dalam rangka pensiun.
Polri Periksa Kapolda Sumsel
Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan internal Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri terkait polemik rencana sumbangan dari keluarga Akidi Tio.Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, nantinya akan diumumkan oleh Wakapolri. Dan ini sesuai ketentuan dari internal kepolisian.
"Itu adalah pelaksanaan internal ya. Jadi nanti hasilnya dilaporkan oleh Pak Wakapolri yang tidak bisa kami sampaikan ya. Itu ketentuan dari internal kepolisian," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Adapun terkait dengan perkembangan penanganan sumbangan Rp 2 triliun yang disebut-sebut fiktif diserahkan sepenuhnya ke Polda Sumatera Selatan. Termasuk kepada Heryanty selaku anak bungsu Akidi Tio yang memberikan hibah tersebut.
"Tentunya dari penyidik Polda Sumatera Selatan nanti akan melihat di sana apakah yang bersangkutan itu setelah dilakukan penyelidikan atau memenuhi unsur daripada yang dipersangkakan," jelas Argo.
Advertisement