4 Kali Refocusing, Anggaran Kementerian ESDM Dipangkas Rp 2,2 Triliun

Anggaran Kementerian ESDM berkurang Rp 2,2 triliun dari yang semula pada APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 7 triliun, menjadi Rp 4,8 triliun pasca refocusing tahap 4.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Agu 2021, 15:10 WIB
Menteri ESDM, Arifin Tasrif memberikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Rapat membahas strategis program kerja Kementerian ESDM tahun 2021 serta evaluasi kinerja Kementerian ESDM Tahun 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan kementeriannya telah mengalami empat kali refocusing pada tahun anggaran 2021.

Anggaran Kementerian ESDM berkurang Rp 2,2 triliun dari yang semula pada APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 7 triliun, menjadi Rp 4,8 triliun pasca refocusing tahap 4.

Pada refocusing pertama, anggaran Kementerian ESDM menjadi Rp 5,89 triliun, kemudian pada tahap kedua menjadi Rp 5,86 triliun. Sebelum refocusing tahap empat, kembali dilakukan refocusing tahap ketiga menjadi Rp 5,3 triliun.

"Pada refocusing tersebut hampir seluruhnya berasal dari sumber dana rupiah murni sebagaimana yang digariskan oleh Kementerian Keuangan," kata Arifin dalam Rapat Kerja dengan DPR RI pada Kamis (26/8/2021).

Refocusing Kementerian ESDM berdasarkan pemanfaatannya terdiri dari belanja operasional kantor yang berukurang dari APBN 2021 menjadi Rp 1,44 triliun menjadi Rp 1,43 triliun, kemudian belanja infrastruktur dan survei Sumber Daya Alam (SDA) berkurang dari Rp 3,5 triliun menjadi menjadi Rp 1,8 triliun.

Belanja pelayanan internal Kementerian/Lembaga berkurang Rp 214 miliar dari Rp 870 miliar menjadi hanya Rp 656 miliar. Lalu belanja pelayan publik berkurang dari Rp 1,1 triliun pada APBN 2021 menjadi Rp 945 miliar.

"Pengurangan porsi anggaran yang dimaksud itu mengacu pada pedoman refocusing dari Kementerian Keuangan. Kami telah berupaya optimal untuk menjaga kesinambungan dan keseimbangan agar operasional kantor dan pelayanan internal publik tetap dapat berjalan, dengan memperhatikan komitmen infrastruktur," jelas Arifin.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Rincian Refocusing

Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Arifin Tasrif akan menggelar rapat koordinasi dengan Pimpinan KPK membahas pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik untuk menghindari praktik tindak pidana korupsi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Refocusing anggaran Kementerian ESDM tahun anggaran 2021 berdasarkan unit organisasi antara lain Setjen Kementerian ESDM dari awal Rp 437 mili

ar naik menjadi Rp 369,6 miliar, Itjen dari Rp 131,71 miliar menjadi 90,33 miliar, dan Ditjen Migas dari Rp 2 triliun menjadi Rp 1,3 triliun. Kemudian Ditjen Ketenagalistrikan dari anggaran awal Rp 174 miliar menjadi 134,25 miliar, Ditjen Minerba menjadi Rp 441,24 miliar, dan anggaran Dewan Energi Nasional berkurang menjadi Rp 45,2 miliar.

Sementara itu, realisasi anggaran Tahun Anggaran 2021 masih sesuai target.

"Hingga 22 Agustus 2021, telah dicapai 44,69 persen atau masih surplus 1,75 persen (Rp 84,23 miliar) dari target hingga akhir Agustus yang sebesar 42,94 persen," jelas Arifin.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya