Menteri ESDM Peroleh Anggaran Rp 5,03 Triliun di 2021, untuk Apa Saja?

Menteri ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa kementeriannya mendapatkan pagu anggaran untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 5,03 triliun.

oleh Andina Librianty diperbarui 26 Agu 2021, 19:15 WIB
Menteri ESDM, Arifin Tasrif memberikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Rapat membahas strategis program kerja Kementerian ESDM tahun 2021 serta evaluasi kinerja Kementerian ESDM Tahun 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa kementeriannya mendapatkan pagu anggaran untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 5,03 triliun.

Hal ini sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada 23 Juli 2021. Rincian usulan alokasi anggarannya adalah Rp 5.036,2 miliar.

"Pagu anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2022 ditetapkan Rp 5,04 triliun," kata Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII pada Kamis (26/8/201).

Rincian pagu anggaran tersebut, berdasarkan jenis belanja sebesar Rp 18,1 persen atau Rp 914,5 miliar merupakan belanja pegawai, kemudian 58,8 persen atau Rp 2,9 triliun untuk belanja barang, dan 23,1 persen atau Rp 1,16 triliun merupakan belanja modal.

Sedangkan berdasarkan pemanfaatan, rinciannya yaitu 41,7 persen atau Rp 2,1 triliun merupakan belanja publik fisik yaitu infrastruktur dan survei, lalu 17,7 persen atau Rp 891 miliar untuk belanja publik non fisik, dan 41,7 persen atau Rp 2 triliun merupakan belanja operasional dan pelayanan internal.

Adapun kegiatan prioritas Kementerian ESDM pada TA 2022 antara lain terbagi dalam bidang Migas, EBTKE dan ketenagalistrikan, Minerba, Geologi, serta Litbang dan SDM

Untuk bidang migas, termasuk pembangunan pipa transmisi Tahap I Ruas Cirebon-Semarang senilai Rp 1 triliun, jaringan gas sebanyak 6.000 sambungan rumah senilai Rp 6 miliar, dan pengawasan LPG 3 Kg untuk 8 juta MTon senilai Rp 1,6 miliar.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


EBTKE

Pekerja melakukan pengecekan panel surya di atas gedung di kawasan Jakarta, Senin (31/8/2020). Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden terkait energi baru terbarukan dan konservasi energi agar target 23 persen bauran energi di Indonesia bisa tercapai pada 2045. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara di bidang EBTKE dan ketenagalistrikan, termasuk PLTS Atap untuk 2,52 MWp senilai Rp 43,9 miliar, PJU-TS di 19.527 titik senilai Rp 304 miliar, dan PLTMH untuk 360 kW senilai Rp 25,2 miliar.

Di bidang Minerba antara lain dilakukan monitoring pembangunan 20 smelter senilai Rp 2,6 miliar, dan optimalisasi PNBP Minerba.

Untuk bidang Geologi antara lain mencakup penambahan 4 pos pengamat Gunung Api senilai Rp 7,8 miliar, modernisasi sistem mitigasi bencana geologi di 5 lokasi senilai Rp 13,2 miliar, dan survei sumber daya Minerba, Panas Bumi, dan Migas senilai Rp 47,2 miliar.

Kemudian di bidang Litbang dan SDM, antara lain mencakup uji coba demo Plant Biohidrokarbon dan Bioavtur senilai Rp 1,7 miliar hingga peningkatan kompetensi ASN untuk 18.468 peserta dengan anggaran Rp 94,5 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya