Tersangka suap proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis, Melia Boentaran (foto kiri) dan Handoko Setiono berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani sidang lanjutan yang dilakukan secara daring, Jakarta, Kamis (26/8/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka suap proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis, Melia Boentaran usai menjalani sidang lanjutan secara daring, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/8/2021). KPK menetapkan Melia Boentaran sebagai tersangka pada 5 Februari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka suap proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis, Melia Boentaran usai menjalani sidang lanjutan secara daring, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/8/2021). KPK menetapkan Melia Boentaran sebagai tersangka pada 5 Februari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka suap proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis, Handoko Setiono usai menjalani sidang lanjutan secara daring, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/8/2021). KPK menetapkan Handoko Setiono sebagai tersangka pada 5 Februari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka suap proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis, Handoko Setiono usai menjalani sidang lanjutan secara daring, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/8/2021). KPK menetapkan Handoko Setiono sebagai tersangka pada 5 Februari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka suap proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis, Handoko Setiono usai menjalani sidang lanjutan secara daring, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/8/2021). KPK menetapkan Handoko Setiono sebagai tersangka pada 5 Februari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka suap proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis, Melia Boentaran usai menjalani sidang lanjutan secara daring, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/8/2021). KPK menetapkan Melia Boentaran sebagai tersangka pada 5 Februari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)