Rumah Ambuk Tewaskan Satu Orang di Surabaya Bakal Dapat Program Renovasi

Ridwan juga meminta pengurus RT setempat untuk segera mengadakan gerakan penyemprotan rayap terhadap rumah-rumah lama yang berada di sekitar lokasi.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 27 Agu 2021, 13:08 WIB
Rumah ambruk tewaskan satu orang di Surabaya bakal direnovasi Pemkot. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bantuan untuk keluarga yang rumahnya ambruk di Jalan Tambaksari Selatan IV Surabaya. 

Camat Tambaksari Kota Surabaya, Ridwan Mubarun menyatakan, pihaknya melalui kelurahan tengah mengusulkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk perbaikan rumah warganya melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Saat ini, kebutuhan dokumen untuk syarat kelengkapan administrasi sedang disiapkan.

"Jadi penanganannya nanti kita akan usulkan renovasi rumah. Hari ini Dinas Cipta Karya (DPRKP-CKTR), mengecek dan membersihkan bangunan rumahnya," kata Camat Ridwan, Kamis (26/8/2021).

Ridwan juga meminta pengurus RT setempat untuk segera mengadakan gerakan penyemprotan rayap terhadap rumah-rumah lama yang berada di sekitar lokasi. Apalagi, dugaan penyebab ambruknya rumah tersebut karena rayap.

"Rencana saya juga minta penyemprotan rayap. Termasuk rumah-rumah sebelahnya juga yang perlu penyemprotan rayap. Sudah buat surat agar bisa segera diajukan," ungkap dia.

Sedangkan untuk perawatan keluarga, Ridwan memastikan, jika seluruh biaya sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Artinya, keluarga tersebut telah terdaftar sebagai peserta jaminan BPJS Kesehatan.

"Untuk perawatan sudah ada BPJS. Jadi tidak ada masalah untuk biaya perawatan anak sama neneknya di rumah sakit," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Verifikasi Administrasi

Kepala Dinsos Kota Surabaya Suharto Wardoyo menyampaikan, setelah surat pengajuan program rutilahu itu diterima, pihaknya memastikan segera verifikasi administrasi dan lapangan. Hal ini sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali No 6 Tahun 2019.

"Kita masih menunggu surat usulan. Karena surat itu diusulkan melalui kelurahan. Termasuk terkait status tanahnya itu tidak dalam sengketa dan sebagainya," kata Anang sapaan lekatnya.

Setelah hasil verifikasi itu telah memenuhi syarat serta kriteria calon penerima, secara otomatis anggaran program rutilahu bisa segera turun dan direalisasikan. Selanjutnya, renovasi atau perbaikan rumah akan dilakukan melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM).

"Nanti anggaran rutilahu disampaikan ke PKM Kelurahan Tambaksari. Jadi yang mengerjakan perbaikan rumah nanti PKM," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya