Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertahanan memesan dua kapal patroli Offshore Patrol Vessel (OPV) dan OPV 90 meter kepada industri pertahanan dalam negeri, PT Daya Radar Utama.
Kedua kapal patroli ini untuk memperkuat alutsista TNI Angkatan Laut. Kabaranahan Kemhan Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari mengatakan pembangunan kapal buatan dalam negeri ini merupakan salah satu bentuk pembinaan industri pertahanan dalam negeri.
Advertisement
Hal ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam membangun kapal perang di masa mendatang serta mendorong pemulihan ekonomi nasional. Hal ini, kata Yusuf seiring dengan program pemerintah untuk mewujudkan industri pertahanan dalam negeri yang unggul, tumbuh, tangguh, dan dapat bersaing di kancah industri perkapalan internasional.
"Pengadaan kapal ini, merupakan investasi pemerintah dalam mengelola kekayaan laut sebagai potensi ekonomi yang memberikan kontribusi bagi pemulihan dan peningkatan perekonomian nasional," kata Yusuf seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/8/2021).
Tepat Waktu
Yusuf berharap jajaran PT Daya Radar Utama dan Satgas Yekda OPV dan OPV 90 meter dapat bekerja sama melaksanakan pembangunan kedua kapal perang ini sehingga kapal ini nantinya diterima sesuai dengan tepat mutu dan tepat waktu.
Pelaksanaan kegiatan First Steel Cutting Kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) dan OPV 90 meter dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Advertisement