Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot dengan hormat Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro Dwi Wahyu Daryoto beserta Direktur Pengembangan Bisnis dan satu Komisaris BUMD milik Pemprov DKI Jakarta ini pada Rabu (25/8/2021).
Pasca keputusan tersebut, Jakpro pada Kamis (26/2021) hari ini telah menerima keputusan para pemegang saham yang berisikan keputusan perubahan susunan pengurus Dewan Direksi dan Komisaris perusahaan.
Advertisement
Menurut informasi yang diberikan Jakpro, Kamis (26/8/2021), disampaikan bahwa Widi Amanasto ditetapkan sebagai Direktur Utama Jakpro yang sebelumnya dijabat oleh Dwi Wahyu Daryoto sejak pertengahan 2018 lalu.
Kemudian pemegang saham juga mengangkat Gunung Kartiko sebagai Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro menggantikan Mohammad Hanief Arie Setianto yang menjabat sejak akhir 2018.
Selain itu, pemegang saham menetapkan M Hudori sebagai komisaris Jakpro yang baru menggantikan Hadi Prabowo.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro Nadia Diposanjoyo menyatakan apresiasi atas jasa, tenaga, pengabdian, dan sumbangan pikiran yang telah diberikan para direksi dan komisaris bersangkutan selama masa jabatannya berlangsung.
"Harapannya, dengan komposisi manajemen baru ini, Jakpro dapat tinggal landas setelah berbagai transformasi sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir, baik itu transformasi dari sisi pengelolaan yang menjadikan Jakpro menjadi perusahaan yang terdepan dan terbaik dalam membangun Jakarta," ujar Nadia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Daftar Direksi dan Komisaris
Berikut susunan jajaran manajemen Jakpro yang baru:
Dewan Komisaris Jakpro
Komisaris Utama: Hamdan Zoelva
Komisaris: M. Hudori
Komisaris: Yusmada Faizal
Komisaris: Nurmansjah Lubis
Direksi Jakpro
Direktur Utama: Widi Amanasto
Direktur Keuangan: Yuliantina Wangsawiguna
Direktur Pengembangan Bisnis: Gunung Kartiko
Direktur SDM dan Umum: M. Taufiqurrachman
Direktur Pengelolaan Aset: M. Aprindy
Advertisement