Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto Ditunjuk Jadi Plt Askesra

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Agu 2021, 21:48 WIB
Suasana Balai Kota Jakarta, Selasa (1/12/2020). Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpaksa ditutup sementara setelah Anies Baswedan dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan pada Senin (30/10) kemarin. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 896/-082.74 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali pada Rabu (25/8/2021).

"Melaksanakan tugas sebagai Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta di samping jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Barat," bunyi dalam surat tersebut.

Selanjutnya, Uus diberikan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan tugas.

Lalu, dia juga diwajibkan untuk melaporkan hasil kegiatan tugas selaku Plt Askesra kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maria Qibtya, mengonfirmasi Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto diangkat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra).


Gantikan Suharti

Maria mengatakan, Suharti telah dilantik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi sebagai Sekretaris Jenderal.

"Benar, untuk menggantikan Bu Suharti, beliau diangkat sebagai Sekjen Kemendikbud," ucap Maria, Kamis (26/8/2021).

Tercatat, Suharti dilantik sebagai Sekjen pada 24 Agustus 2021. Sebelum menjabat sebagai Sekjen, ia pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta, dan Kepala Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri (PKLN) Kemendikbud.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya