Kebumen - Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kebumen, Hadi Waluyo buka suara menanggapi adanya 16 anggotanya yang menjadi tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan kantor LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kebumen.
Pada intinya, Hadi Waluyo menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian. Akan tetapi Pemuda Pancasila melalui Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) akan memberikan pendampingan kepada anggota yang saat ini menjalani proses hukum.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau harapan kami selaku Ketua MPC, anggota PP yang ditahan bisa bebas," ujar Hadi Waluyo didampingi Sekjen Sigit Sabariyanto SE MM dan Ketua MPAC Gombong Edi Purwanto, Kamis, 26 Agustus 2021.
Menurut Hadi Waluyo, apa yang dilakukan oleh anggotanya merupakan aksi spontanitas. Saat rombongan PP yang melintas di depan kantor GMBI mendapatkan provokasi karena melihat anggota GMBI yang membawa senjata tajam.
"Itu spontanitas, tidak direncanakan. Ada asap pasti ada api," jelasnya.
Hadi Waluyo menambahkan, pemuda pancasila sebenarnya ingin damai dan tidak ada masalah.
"Nggak usah saling ngusik, sehingga semua bisa berjalan dengan apa adanya," tambahnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Batalnya Rekonsiliasi
Disinggung apakah sudah ada upaya rekonsiliasi dengan LSM GMBI, Hadi Waluyo mengaku sudah berupaya. Namun upaya tersebut batal.
"Sebenarnya itu sudah saya lakukan. Sebelumnya sudah kami sampaikan kepada pihak GMBI dan kami sudah siap untuk tunggu tapi ada jeda waktu sekitar 15 menit terus batal itu."
"Harusnya itu kan masalah intern lokal, kami itu Pemuda Pancasila Kabupaten Kebumen ini sepertinya musuh se-Jawa Tengah. Kami berapa kali untuk siap mediasi dengan GMBI yang terbaik lah, tapi tidak pernah muncul," paparnya, dikutip Suaramerdeka.com.
Ketua Distrik LSM GMBI Kebumen Fuad Abdurrachman kepada media mengatakan bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan Polres Kebumen terkait penyerangan dan perusakan kantor LSM GMBI Kebumen di Jalan Yos Sudarso 168 Gombong, Senin (23/8).
Dia menduga ada dalang penyerangan dan perusakan tersebut.
"Kami tidak akan berhenti mendesak kepolisian untuk itu memproses hukum dalang dan aktor intelektualnya," ujarnya.
Secara terpisah, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengungkapkan hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian.
Polres Kebumen mendapatkan backup Polda Jawa Tengah dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Dalam kasus ini, kami join investigation dengan Polda Jateng," ujar AKBP Piter menyebutkan bahwa 16 tersangka dibawa ke Polda Jateng.
Dapatkan berita menarik Suaramerdeka.com lainnya, di sini:
Advertisement