Jonathan Frizzy Dilaporkan Istrinya Atas Dugaan Kasus KDRT

Achmad Akbar selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, membenarkan bahwa Dhena Devanka telah melaporkan Jonathan Frizzy terkait dugaan kasus KDRT

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 27 Agu 2021, 10:00 WIB
Achmad Akbar selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, membenarkan bahwa Dhena Devanka telah melaporkan Jonathan Frizzy terkait dugaan kasus KDRT(Sumber: Instagram/dhenafrizzy)

Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Jonathan Frizzy dan istrinya, Dhena Devanka, saat ini tengah mengalami keretakan. Keduanya dikabarkan akan segera berpisah.

Di tengah masalah tersebut, rupanya Dhena Devanka diketahui sempat melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan oleh Achmad Akbar selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Achmad Akbar mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari Dhena Devanka sejak Mei 2021 lalu. Namun dari sejak laporan tersebut diterima, Dhena Devanka belum memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan awal.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sejak Mei

Liputan6.com

"Ini laporannya memang kita terima dari Mei lalu ya, sudah kita terima. Tetapi pada prosesnya memang belum banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh tim penyidiknya. Dikarenakan memang dari pihak D selaku pelapor sendiri berkendala untuk memberikan keterangan," kata Achmad Akbar, dilansir dari tayangan YouTube Star Story pada Kamis (26/8/2021).


Dugaan KDRT

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. (Sumber: Instagram/ijonkfrizzy)

Dari informasi yang diberikan Achmad Akbar, diketahui bahwa Jonathan Frizzy dilaporkan terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Yang dilaporkan adalah tentang peristiwa KDRT, kekerasan dalam rumah tangga yang bersangkutan," sambungnya.


Penuhi Panggilan

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. (Sumber: Instagram/dhenafrizzy)

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada Jumat (27/8/2021), Dhena Devanka siap hadir memenuhi pemanggilan Polres Jakarta Selatan guna memberikan keterangan awal.

"Sebetulnya tim penyidik kita sudah dua kali mengundang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan, namun belum bisa hadir atau ada halangan. Informasi yang kami terima, konfirmasi kepada penyidik, rencananya besok (hari ini -red) akan hadir," kata Achmad Akbar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya