Liputan6.com, Jakarta Seorang ayah di Sumatra Utara tega paksa anak laki-lakinya yang baru berusia 2 tahun untuk merokok. Tindakan itu dilakukannya agar mantan istrinya mau rujuk kembali. Pelaku terjerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
VIDEO: Parah, Ayah Paksa Anak Laki-lakinya yang Baru Berusia 2 Tahun Merokok
Seorang ayah di Sumatra Utara tega paksa anak laki-lakinya yang baru berusia 2 tahun untuk merokok. Tindakan itu dilakukannya agar mantan istrinya mau rujuk kembali. Pelaku terjerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
diperbarui 27 Agu 2021, 10:43 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Transaksi Kripto Tembus Rp 556 Triliun, Jadi Peluang Investasi
5 Fakta Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang-Merak
Menko Pangan Minta Warga Waspadai Modus Penipuan Pengadaan Program Makan Bergizi Gratis
Kejari Garut 2024 Sukses Setor PNBP Rp 2,1 Miliar, Tetapi Minim Penyidikan Kasus Korupsi
Indonesia Kebanjiran Rp 1,08 Triliun Modal Asing di Awal 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United, Minggu 5 Januari 2025 Pukul 23.30 WIB di Vidio
Rekomendasi 7 Drakor Anyar Tayang Januari 2025, Termasuk When the Stars Gossip
Memahami Tujuan Penelitian Eksperimen: Panduan Lengkap
Malaysia Usir 2 Kapal Bermuatan 300 Pengungsi Diduga Muslim Rohingya
Profil Pengacara Alvin Lim yang Meninggal Dunia, Sedang Tangani Kasus Agus Salim Vs Novi
Memahami Tujuan Pengembangan Wilayah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pasca Tahun Baru, Ada Peningkatan 48 Persen Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera