Istri Jonathan Frizzy Jalani Pemeriksaan sebagai Pelapor Kasus Dugaan KDRT

Istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka, menjalani pemeriksaan awal.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 27 Agu 2021, 12:33 WIB
Istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka, menjalani pemeriksaan awal. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dhena Devanka telah melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teryata telah dilayangkan sekitar tiga bulan lalu, atau pada Mei 2021.

Kendati demikian, proses kasus ini berjalan sedikit lambat lantaran Dhena Devanka belum memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

"Sebentulnya tim penyidik sudah dua kali mengundang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan namun tidak bisa hadir atau ada halangan," kata Achmad Akbar, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube Star Story, Jumat (27/8/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sudah Hadir di Polres

Jonathan Frizzy. (Foto: Instagram/@ijonkfrizzy)

Untuk itu, Dhena Devanka dijadwalkan ulang menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (27/8/2021). Diberitakan bahwa dia sudah hadir di Polres Jakarta Selatan sebelum pukul 11.00 WIB.

"Memang informasi yang kami terima rencana besok (hari ini) akan hadir, sekitar jam 10.00. Ini masih pemeriksaan awal kepada pelapor," Achmad Akbar menerangkan.


Pemeriksaan

Jonathan Frizzy dan istrinya Dhena Devanka saat masih akur(Foto: Instagram/@ijonkfrizzy)

Lantaran Dhena baru akan menjalani pemeriksaan, maka polisi belum bisa memberi keterangan mendetail perihal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Penyidik masih perlu menggali informasi dari pelapor.

"Itu belum bisa kita sampaikan, itu materi penyidikan," kata Kasat Reskrim.


Visum

Untuk ke depannya polisi juga berencana melakukan visum untuk memperkuat pelaporan. "Kalau itu saya kira itu mekanisme penyidikan, pasti dilakukan," tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya