Liputan6.com, Jakarta - Dhena Devanka telah melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teryata telah dilayangkan sekitar tiga bulan lalu, atau pada Mei 2021.
Kendati demikian, proses kasus ini berjalan sedikit lambat lantaran Dhena Devanka belum memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.
"Sebentulnya tim penyidik sudah dua kali mengundang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan namun tidak bisa hadir atau ada halangan," kata Achmad Akbar, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube Star Story, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sudah Hadir di Polres
Untuk itu, Dhena Devanka dijadwalkan ulang menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (27/8/2021). Diberitakan bahwa dia sudah hadir di Polres Jakarta Selatan sebelum pukul 11.00 WIB.
"Memang informasi yang kami terima rencana besok (hari ini) akan hadir, sekitar jam 10.00. Ini masih pemeriksaan awal kepada pelapor," Achmad Akbar menerangkan.
Advertisement
Pemeriksaan
Lantaran Dhena baru akan menjalani pemeriksaan, maka polisi belum bisa memberi keterangan mendetail perihal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Penyidik masih perlu menggali informasi dari pelapor.
"Itu belum bisa kita sampaikan, itu materi penyidikan," kata Kasat Reskrim.
Visum
Untuk ke depannya polisi juga berencana melakukan visum untuk memperkuat pelaporan. "Kalau itu saya kira itu mekanisme penyidikan, pasti dilakukan," tutupnya.
Advertisement