KSP Soroti Perbedaan Data Kematian Covid-19 di Lampung

Berdasarkan data Kemenkes RI, Lampung menjadi daerah dengan tingkat kematian Covid-19 paling tinggi di Indonesia sepanjang 2021.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Agu 2021, 11:48 WIB
Keluarga korban mengantarkan jenazah di lahan baru Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19, Jombang, Tangerang Selatan, Banten,Senin (26/7/2021). Pembukaan lahan baru TPU khusus COVID-19 dikarenakan tingginya angka kematian COVID-19 di wilayah tersebut. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) menyoroti perbedaan kasus kematian harian akibat COVID-19 yang terjadi di Provinsi Lampung. Pasalnya, terjadi perbedaan data kematian Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Dinkes Provinsi Lampung.

"Perbedaan mencolok antara data kasus kematian harian akibat COVID-19 dari Kemenkes dan Dinkes di daerah atau provinsi masih menjadi persoalan yang menghambat penanganan COVID-19. Isu perbedaan data ini juga sempat mencuat di provinsi Lampung," jelas Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo dikutip dari siaran pers, Jumat (27/8/2021).

Berdasarkan data Kemenkes RI, Lampung menjadi daerah dengan tingkat kematian Covid-19 paling tinggi di Indonesia sepanjang 2021. Sementara itu, data di daerah menunjukkan fakta yang sebaliknya.

Misalnya, data nasional per 27 Juli 2021 menyebutkan angka kematian Covid-19 di Lampung sebanyak 255 kasus. Namun per tanggal yang sama, Dinkes Provinsi Lampung melaporkan 52 kasus kematian saja.

Tim KSP pun melakukan verifikasi langsung ke beberapa lokasi di Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Selain berdialog dengan para nakes di Puskesmas dan Rumah Sakit, tim KSP juga melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Jahe di Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan laporan dari penggali makam TPU Kebun Jahe, sejak awal pandemi hingga sekarang, setidaknya terdapat sekitar 40 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU ini.

Salah satu penggali makam TPU Kebun Jahe bernama Anto menyampaikan bahwa sebelum masa pandemi hanya ada sekitar satu atau dua jenazah saja yang dimakamkan dalam kurun waktu satu bulan.


Peningkatan Proses Pemakaman

Dalam kurun Juni-Juli ketika jumlah kasus Covid-19 meroket, Anto pernah memakamkan hingga 5 jenazah per hari. Sedangkan, pada bulan Agustus, rata-rata ia hanya memproses 1 jenazah per minggu.

Walaupun ada peningkatan jumlah proses pemakaman jenazah, tim KSP tidak menemukan antrian proses pemakaman. KSP mengaku akan mempelajari persoalan perbedaan data tersebut.

Tim KSP juga akan melaporkan temuan ini kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto. Hal ini agar perbedaan data dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

"Kami sengaja datang ke TPU untuk mendapatkan informasi langsung soal jumlah kematian akibat COVID-19. Soal perbedaan data di Lampung, akan kami pelajari lebih lanjut," kata Abraham.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya