Liputan6.com, Jambi - Kepolisian Daerah Jambi mengerahkan helikopter patroli udara untuk memantau penyekatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 di Kota Jambi. Dari ketinggian, Helikopter Polisi NBO-105/P-1104 milik Ditpolairud Polda Jambi itu mengecek pengamanan pos penyekatan.
Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko yang ikut patroli udara, Rabu (26/8/2021) mengatakan, selama pemantauan lewat udara sejumlah titik penyekatan batas Kota Jambi dan pengetatan di dalam kota terlihat kondusif. Semua terlihat lancar tidak ada antrean pengendara.
Advertisement
Pemantauan udara juga dilakukan di perbatasan Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari. Di kedua daerah itu juga tidak terjadi antrean baik yang menuju Kota Jambi dan sebaliknya.
"Dari pantauan kondusif, tidak ada antrean. Terlihat lancar semuanya, walaupun ada antrean hanya sekitar 20 hingga 50 meter," ujar Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko.
Feri Handoko bilang terdapat 4 titik pos penyekatan utama batas Kota Jambi, yakni di Aurduri 1, Simpang Rimbo, Paal 10, dan Aurduri 2.
Saat ini, pihak kepolisian bersama pemerintah telah menambah 21 titik penyekatan di dalam Kota Jambi. Tambahan titik penyekatan ini ditujukan di ruas alternatif lain di pintu masuk Kota Jambi.
Ruas jalan alternatif yang disekat itu seperti di simpang Liverpool, Tanjung Lumut, Simpang Palembang, Simpang JOB dan pintu masuk alternatif lainnya.
"Tambahan titik penyekatan di jalan tikus ini juga bertujuan untuk mengurangi mobilitas yang masuk ke Kota Jambi," ujar Feri.
Simak video pilihan berikut ini:
1.567 Kendaraan Putar Balik
Feri Handoko mengatakan, memasuki hari ketiga sejak penyekatan PPKM level 4 diberlakukan pada 23 Agustus 202, belum terdapat pengendara yang dinyatakan reaktif Covid-19 saat swab di pos penyekatan.
"Sementara ini tidak ada, mulai dari kemarin swab tidak ada yang reaktif dari 132 orang yang diperiksa," kata dia.
Dia mencatat hingga saat ini dari 5.000 kendaraan yang melintas di pos penyekatan, saat diperiksa sebanyak 1.567 kendaraan telah dipaksa putar balik karena tidak memenuhi syarat.
"Tidak menimbulkan masalah di lapangan selama petugas beroperasi, karena para pengguna jalan juga telah memahami adanya sosialisasi lebih awal dari pemerintah bahwa akan dilakukan penyekatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Feri Handoko.
Advertisement