Sri Mulyani Kejar Terus Aset BLBI, Sampai ke Luar Negeri?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan terus mencari aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2021, 16:47 WIB
Pengacara Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan kehadiran I Nyoman Wara, ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK pada sidang ter...

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan terus mencari aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia bahkan meminta tim Satgas BLBI menghubungi obligor dan debitur bahkan keturunannya untuk menyelesaikan kewajiban.

"Saya harap obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban anda semua yang sudah 22 tahun merupakan kewajiban yang belum diselesaikan," katanya, Tangerang, Jumat (27/8).

Sri Mulyani melanjutkan, komunikasi dengan keluarga penerima pinjaman BLBI perlu dilakukan. Nantinya pemerintah akan bernegosiasi untuk mencari solusi pengembalian hak negara.

"Saya minta tim untuk menghubungi semua obligor ini, termasuk para keturunannya. Karenanya barang kali ada mereka yang usahanya diteruskan para keturunannya. Jadi kita akan bernegosiasi dan berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan hak negara," jelasnya.

Sementara terkait aset yang sudah diamankan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut meminta, agar aset dilakukan pengamanan ketat.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Aset di Luar Negeri

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Mereka mempertanyakan penerbitan SP3 terkait kasus dugaan korupsi BLBI untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tidak menutup kemungkinan pemerintah juga akan mengejar aset BLBI hingga ke luar negeri.

"Saya berharap sesudah ini tim BLBI melakukan pengamanan. Kalau yang ini sudah dalam kompleks. Kalau di tempat lain mungkin perlu dibuatkan pagarnya supaya kelihatan dan jelas kepemilikan negara tersebut," katanya.

"Mungkin langkah-langkah ke depan akan jauh lebih sulit. Kita mungkin akan berhadapan dengan aset di luar negeri. Yang yurisdiksi dan sistem hukumnya akan berbeda dan pasti membutuhkan proses hukum yang lebih kompleks. Kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali bagi negara untuk bisa dipulihkan," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya