Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan bahwa siswa yang belum divaksinasi Covid-19 tetap bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Sekolah tatap muka di Jakarta akan dimulai pada Senin 30 Agustus 2021 mendatang.
Menurut Anies, siswa tidak boleh dibebankan dengan kewajiban vaksinasi Covid-19, lantaran mereka hanya punya kepentingan untuk sekolah.
Advertisement
"Anak tidak punya kewajiban divaksinasi. Mengapa? Karena anak vaksin atau tidak bukan urusan anak, itu adalah keputusan orang tuanya," kata Anies saat menghadiri acara peletakan batu pertama Masjid At-Tabayyun di Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berpendapat, siswa akan merasa terhukum dua kali jika pemerintah daerah tidak mengizinkan anak yang belum vaksinasi Covid-19 mengikuti PTM terbatas.
"Apabila mereka tidak boleh sekolah karena orang tuanya tidak izinkan vaksin, maka mereka (siswa) seperti kena hukum dua kali. Sekali dilarang vaksin, lalu kedua dilarang sekolah," kata Anies seperti dikutip dari Antara.
Meski begiti, Anies tetap berharap para orang tua murid mengimbau putra-putrinya untuk ikut vaksinasi massal Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah.
Mayoritas Pelajar di Jakarta Sudah Divaksinasi Covid-19
Untuk diketahui, mayoritas siswa di seluruh wilayah DKI Jakarta sudah divaksinasi Covid-19. Salah satu wilayah yang mayoritas pelajarnya sudah divaksinasi yakni Jakarta Barat.
Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II, Masduki mengatakan, 91 persen siswa di wilayahnya sudah divaksinasi corona. Dia pun optimistis bisa mencapai target vaksinasi terhadap 95 pelajar di Jakbar.
"Target kita 95 persen dari 77.158 siswa. Saat ini sudah 91 persen jadi tinggal beberapa siswa lagi," katanya, Selasa.
Advertisement