PTM Terbatas Bertahap di Jatim, Khofifah: Prioritaskan Vaksin Pelajar

Menurutnya, vaksinasi guru dan siswa itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru, siswa dan keluarganya serta masyarakat.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 28 Agu 2021, 23:59 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya vaksin bagi guru dan siswa dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di daerah PPKM Level 2 dan 3.

Menurutnya, vaksinasi guru dan siswa itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru, siswa dan keluarganya serta masyarakat.

"Kami menekankan agar bupati atau wali kota memprioritaskan pemberian vaksin kepada para siswa khususnya SMA, SMK, Aliyah," ujarnya, Jumat (27/8/2021).

Khofifah menyampaikan, vaksinasi untuk guru di Jatim sudah mencapai 88,48 persen dosis pertama dan 77,74 persen untuk dosis kedua, sedangkan untuk siswa SMA, SMK dan SLB sesuai kewenangan provinsi baru mencapai 7,79 persen untuk dosis pertama dan 1,31 persen untuk dosis kedua.

“Kami laporkan kepada Bapak Menko Marves bahwa untuk mencapai 100 persen vaksinasi untuk guru dan siswa SMA dan SMK, Jawa Timur masih membutuhkan 1,1 juta lebih dosis vaksin Covid-19. Jika dihitung mulai usia 12 tahun maka dibutuhkan 3,2 juta dosis vaksin," ucapnya.

Khofifah juga memaparkan tentang upaya-upaya yang telah dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terkait percepatan vaksinasi untuk pelajar.

“Pada 4 Agustus 2021 yang lalu, kami telah melakukan vaksin serentak untuk pelajar SMA dan SMK se Jawa Timur sebanyak 38 ribu dosis di 38 Kabupaten/Kota se jawa Timur," ucap Khofifah.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Bisa Dimulai Senin 30 Agustus

Terkait kebijakan pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMA/SMK dan SLB, Khofifah menambahkan, untuk satuan pendidikan yang berada di daerah dengan level 3 dan 2 sudah dapat memulai pembelajaran tatap muka mulai hari Senin 30 Agustus 2021.

"Namun harus terlebih dahulu memastikan semua checklist kesiapan sekolah sudah dipenuhi, guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksin, unit pendidikan sudah mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 dan izin orang tua atau wali siswa," ucapnya.

Demikian pula untuk daerah yang berada dalam zona aglomerasi yakni Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto) yang saat ini sudah berada di level 3 dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas bertahap dengan mempedomani Inmendagri nomor 35 tahun 2021.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya