BBKSDA Riau Tangkap 'Penyulap' Suaka Margasatwa Jadi Kebun Sawit

BBKSDA Riau menangkap tiga terduga pelaku perambahan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil yang merubah hutan menjadi kebun sawit.

oleh M Syukur diperbarui 28 Agu 2021, 21:00 WIB
Alat berat yang digunakan pelaku perambahan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil untuk membuka kebun sawit. (Liputan6.com/Dok BBKSDA Riau)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pembabatan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil masih terus terjadi. Pohon di hutan yang menjadi habitat harimau sumatra, gajah, dan satwa liar dilindungi lainnya itu diubah menjadi perkebunan sawit.

Terakhir, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau sebagai penanggung jawab lokasi itu menemukan aktivitas alat berat di Giam Siak Kecil. Ekskavator itu tengah membuat kanal sebagai sistem perairan untuk kebun sawit.

Sudah berulang kali petugas mengingatkan agar tidak ada perambahan di sana. Namun, sejumlah orang masih nekat hingga akhirnya ditangkap dan kini menjadi tahanan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Plh Kepala BBKSDA Riau Hartono menyebut ada tiga orang ditangkap pihaknya bersama Polda Riau dan TNI. Satu di antaranya pemodal dan dua sisanya merupakan pekerja.

"Pelaku dan alat beratnya sudah dibawa ke kantor BBKSDA Riau di Pekanbaru," kata Hartono, Jumat petang, 27 Agustus 2021.

Hartono menjelaskan, petugas BBKSDA Riau di Resort Duri melakukan patroli dan menemukan alat berat tengah menggali kanal. Alat berat ini juga membuka lahan perkebunan di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:


Berawal dari Patroli

Alat berat yang digunakan pelaku perambahan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil untuk membuka kebun sawit. (Liputan6.com/Dok BBKSDA Riau)

BBKSDA Riau ke lokasi dan memberi peringatan kepada orang yang ditemui di lokasi. Juga dipasang plang peringatan agar tidak melakukan aktivitas di hutan lindung milik negara itu.

"Namun, masih ada aktivitas sehingga dilakukan tindakan tegas, ada 40 personel gabungan turun," kata Hartono.

Hartono menjelaskan, pemodal atau penyewa alat berat yang diamankan berinisial SBS. Sementara dua pekerja berinisial T dan P, di mana keduanya juga ikut menyemprot semak belukar di lokasi agar layu.

"Penanganan tiga pelaku saat ini dilakukan oleh Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II," jelas Hartono.

Penindakan ini, tegas Hartono, sebagai peringatan bagi pelaku perambahan hutan lainnya. Bagi yang masih berkebun di lokasi itu agar meninggalkan Giam Siak Kecil sebelum ditangkap.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya