Pemprov DKI Akan Beri Bantuan Pendidikan Bagi Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Hhingga saat ini, telah terkumpul sekitar 4.000-an data anak yatim dan piatu akibat pandemi covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2021, 11:43 WIB
Suasana makam jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Minggu (3/12/2021). Pada peringkat kedua kasus harian tertinggi adalah Jawa Barat dengan total 1.167 kasus. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan kepada anak-anak yatim maupun piatu akibat covid-19. Bantuan tersebut meliputi pendidikan dan sosial.

"Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0-21 tahun yang membutuhkan," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto , Sabtu (28/8).

Dia menambahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, akan ditempatkan di panti asuhan milik negara atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta.

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial ini. Menurutnya, hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," tandasnya.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com


Jumlah Anak Yatim di Bekasi

Warga saat melakukan ziarah di pemakaman khusus COVID-19 TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Sabtu (31/7/2021). Warga yang melakukan ziarah diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak serta dilakukan secara terbatas. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat sedikitnya 946 anak di Kota Bekasi kehilangan orangtuanya selama pandemi, akibat terpapar Covid-19. Ratusan anak tersebut ada yang menjadi yatim, piatu, hingga yatim piatu.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Bekasi, Epih Hanafi mengatakan data tersebut merupakan akumulasi dari 56 kelurahan di 12 kecamatan se-Kota Bekasi, dan masih bersifat sementara.

"Berdasarkan hasil pendataan awal, ada 946 anak yang menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia selama periode pandemi," kata Epih, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, tiga wilayah yang memiliki angka anak yatim dan piatu paling tinggi. Yakni Kecamatan Medan Satria dengan jumlah 225 anak, Pondokgede 120 anak, dan Bekasi Timur 112 anak.

"Tiga wilayah itu yang tertinggi anak menjadi yatim piatu," ujar Epih.

Sementara wilayah lainnya, yaitu Kecamatan Mustikajaya 98 anak, Bekasi Selatan 64 anak, Bekasi Barat 63 anak, Rawalumbu 53 anak, Jatiasih 53 anak, Pondok Melati 52 anak, Bekasi Utara 39 anak, dan Jatisampurna 36 anak.

"Kecamatan Bantargebang menjadi wilayah dengan jumlah anak kehilangan orang tua terkecil se-Kota Bekasi, yakni 31 anak," paparnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya