Wapres: Covid-19 Harus Dipandang sebagai Peluang Atasi Persoalan Bangsa

Ma'ruf Amin juga mengatakan penanggulangan COVID-19 bukan hanya masalah yang difokuskan di sektor kesehatan, tetapi juga masalah keagamaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2021, 16:47 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pandemi COVID-19 bisa dilihat sebagai peluang untuk mengatasi persoalan bangsa, khususnya bagi civitas akademika dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf di acara Studium Generale Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surabaya melalui konferensi video dari Jakarta, Sabtu (28/8/2021). 

"Situasi pandemi COVID-19 ini harus dipandang sebagai peluang untuk memberikan kesempatan bagi seluruh mahasiswa UNU Surabaya untuk dapat mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mengatasi persoalan bangsa," kata Ma’ruf Amin dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Sabtu dilansir Antara.

Khususnya bagi para mahasiswa, dosen serta peneliti di bidang kesehatan, menurut Ma'ruf para akademisi tersebut harus terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendorong penanganan pandemi COVID-19.

"Bisa melalui kegiatan seperti sosialisasi penanganan COVID-19, menjadi relawan tenaga kesehatan, vaksinator dan penggalangan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19, serta ikut dalam pemulihan dampak pandemi di tingkat masyarakat," jelasnya.

  

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua


Penanggulangan COVID-19 juga Masalah Keagamaan

Wapres mengatakan penanggulangan COVID-19 bukan hanya masalah yang difokuskan di sektor kesehatan, tetapi juga masalah keagamaan.

"Penanggulangan COVID-19 termasuk melakukan vaksinasi dan pengobatannya terkait dengan menjaga jiwa, yang merupakan salah satu maqasid syariah yang merupakan kewajiban," ungkap Ma'ruf Amin. 

Seperti yang disampaikan di beberapa kesempatan, merujuk pada Syekh Nawawi Al Bantani, Wapres mengatakan menjaga diri dan mencegah dari wabah, hukumnya ialah wajib.

"Dengan demikian maka penanggulangan COVID-19 adalah merupakan masalah agama yang sesuai dengan syariat untuk memberikan perlindungan dan penjagaan bagi seseorang," ujar Ma'ruf. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya