Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan bantuan pendidikan dan bantuan perlindungan sosial lainnya bagi anak yatim atau yatim-piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.
"Target anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah berusia 0-21 tahun dan membutuhkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI Jakarta Uus Kuswanto di Jakarta, Sabtu (28/8/2021).
Advertisement
Terkait besaran dan total bantuan yang akan dialokasikan, Kuswanto mengaku pihaknya belum dapat membeberkannya.
"Jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta," imbuhnya.
Saat ini, lanjut Uus, Pemprov DKI Jakarta sedang mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial tersebut.
Target Sasaran
Ia menambahkan hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran.
"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," tegasnya.
Sebagai gambaran, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui corona.jakarta.go.id, total korban meninggal dunia karena Covid-19 di Ibu Kota per Jumat, 27 Agustus mencapai 13.232 orang.
Advertisement