Liputan6.com, Jakarta Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie kini menjalani rehabilitasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Meski direhabilitasi, namun proses hukum keduanya tetap berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Bahkan berkas kasus pasangan yang menikah pada 1 April 2020, sudah dilimpahkan oleh pihak penyidik ke Kejaksaan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panjiyoga.
Baca Juga
Advertisement
"Sudah-sudah, berkas sudah diserahkan ke jaksa," kata Kompol Indraweny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2021).
Sidang
Saat ini kata Indraweny, pihak kejaksaan tengah meneliti berkas yang telah dilimpahkan penyidik. Setelah itu baru ditentukan kapan kasus tersebut akan disidangkan.
"Belum-belum ada. Kan masih diteliti oleh jaksa tentang kelengkapan berkasnya," ungkapnya.
Advertisement
Menunggu Jaksa
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kini masih menunggu hasil dari kejaksaan. Apakah ada berkas yang kurang dan harus dilengkapi.
"Kita tinggal tunggu teliti berkasnya. Ya kita lagi tungguin dari jaksa aja," ujarnya.
Kasus
Diketahui Nia Ramadhani awalnya ditangkap oleh sang supir berinisial NZ di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021. Dari penangkapan tersebut Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).
Tahu Nia Ramadhani ditangkap, Ardi Bakrie menyerahkan diri. Ia mengaku barang haram tersebut dikonsumsi bareng istrinya.
Advertisement