Liputan6.com, Jakarta - AP alias Anggi (28) Warga Dusun V, Desa Bulu Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi lantaran membawa sabu.
AP ditangkap di Jalan Sukarno Hatta, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai, bersama barang bukti sabu 4,68 gram.
Baca Juga
Advertisement
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan , Minggu (298) melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto mengatakan bahwa barang bukti sabu tersebut disembunyikan pelaku di celana dalam yang dikenakannya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.