Petugas Gencarkan Razia, Puluhan Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Di tengah kondisi PPKM Level 3 yang masih berlanjut, petugas kepolisian terus melakukan razia balap liar dan penggunaan knalpot racing yang tidak pada tempatnya.

oleh Fahmi Rizki diperbarui 30 Agu 2021, 09:00 WIB
Remaja dan ratusan kendaraan terjaring razia balapan liar oleh Polresta Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Blitar - Aksi balap liar serta penggunaan knalpot racing pada sepeda motor yang tidak sesuai tempatnya, masih marak terjadi di beberapa kota.

Untuk terus memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar, petugas Kepolisian terus menggelar razia agar menimbulkan efek jera kepada pelakunya.

Salah satu bentuk untuk memberikan efek jera, petugas kepolisian dari beberapa daerah kerap mengadakan razia. Sebagai contohnya adalah giat yang dilakukan oleh Satlantas Polres Blitar Kota, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar.

"Jadi para pembalap liar ini memanfaatkan jalan sepi yang ditutup selama operasi penyekatan. Para pembalap liar ini melakukan aksinya mulai dari pukul 01:00 sampai 03:00 dini hari (waktu setempat)," jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung Setyo, mengutip laman korlantas polri.

Selain mengamankan para pelaku balap liar, dalam operasi tersebut petugas juga ikut membawa para pengendara motor yang kedapatan tengah menonton aksi balap liar tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Satlantas Polres Balikpapan Adakan Razia Knalpot Racing

Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor dengan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (7/3/2021). Razia knalpot bising tersebut guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga di area tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Satlantas Polresta juga turut melakukan razia kepada pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot berisik. Razia ini merupakan turunan dari pelaksanaan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan jalan Pasal 285 ayat (1).

"Di mana terkait dengan pelanggaran kelengkapan ya, khususnya knalpot kita terus lakukan penertiban. Kita berhasil mengamankan sejumlah 30 kendaraan sepeda motor dan kendaraan roda empat," jelas Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irwan Setyono, melansir laman resmi korlantas polri.

Kegiatan razia tersebut akan terus dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan lain.

Terlebih, beberapa waktu lalu ada kejadian pengendara motor gede (moge) yang menabrak pengendara lainnya saat melakukan sunday morning ride (sunmori) di Bintaro, Tangerang Selatan.


Infografis 3 Tips Cuci Masker Kain untuk Cegah Covid-19

Infografis 3 Tips Cuci Masker Kain untuk Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya