KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Probolinggo dan Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur. Ada sejumlah orang yang ditangkap.

oleh Yopi Makdori diperbarui 30 Agu 2021, 09:40 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur. Ada sejumlah orang yang ditangkap.

"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Namun, dia belum mengungkap secara terperinci soal OTT tersebut. Menurut dia, KPK segera merilis soal hasil OTT itu.

"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. 

 

 


Bupati dan Suami

Menurut informasi yang dihimpun, KPK mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem berinisial HA.

Ada pula, dua orang ajudan, lima camat, dan satu Pelaksana Jabatan Kepala Desa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya