Liputan6.com, Mukomuko - Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Lubuk Bento, Minggu malam (29/8/2021). Akibatnya dua orang dinyatakan meninggal dunia. Tabrakan beruntun itu melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Honda CRF warna hitam merah dengan No Pol BD 5692 IC, sepeda motor Honda CRF warna hitam biru Non TNKB, dan sepeda motor Honda Blade warna hitam.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Witdiardi, dalam keterangannya di Mukomuko, Senin (30/8/2021) mengatakan, kronologis tabrakan beruntun tersebut bermula saat Honda CRF warna hitam merah yang dikendarai oleh Hendrik Eka Putra (20) melaju dari arah Bengkulu menuju Mukomuko.
Sedangkan Honda CRF warna hitam biru Non TNKB yang dikendarai oleh Tedi Adi Guntara (25) melaju dari arah Mukomuko menuju arah Bengkulu, pada saat itu Honda CRF warna hitam merah dengan hendak mendahului Honda Blade warna hitam dengan kondisi jalan agak menikung.
Pada saat bersamaan dari arah yang berlawanan melaju Honda CRF warna hitam biru Non TNKB dengan kecepatan yang cukup tinggi, sehingga terjadinya tabrakan dan salah satu kendaraan tersebut terseret mengenai Honda Blade warna hitam.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
2 Orang Meninggal Dunia
Witdiardi menyimpulkan, karena Honda CRF warna hitam merah hendak mendahului lawan dengan kondisi jalan yang menikung dan Honda CRF warna hitam biru Non TNKB menikung dengan kecepatan yang cukup tinggi.
"Akibat kejadian tersebut pengendara Honda CRF warna merah hitam meninggal dunia, pengendara Honda CRF warna hitam biru Non TNKB meninggal dunia," katanya.
Kemudian penumpang Honda CRF Non TNKB mengalami luka berat, patah kaki sebelah kanan, luka lecet di bagian kaki sebelah kanan, memar di bagian dagu, punggung bagian belakang memar.
Lalu pengendara Honda Blade warna hitam mengalami tangan kiri di bagian siku terkilir, bagian wajah terdapat luka lecet, memar di bagian punggung.
Selanjutnya tindakan yang dilakukan oleh polisi adalah mengamankan barang bukti sepeda motor di Polsek Pondok Suguh dan mengumpul bukti dan keterangan dari saksi di tempat kejadian peristiwa.
Advertisement