OTT Bupati Probolinggo Diselidiki Sejak Sebelum 75 Pegawai KPK Disingkirkan

Penyidik nonaktif KPK, Rieswin Rachwell menyatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo sudah berlangsung sebelum 75 pegawai disingkirkan lewat TWK.

oleh Yopi Makdori diperbarui 30 Agu 2021, 17:00 WIB
Kendaraan penyemprot air milik kepolisian disiagakan di jalan Kuningan Persada sekitar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Pengamanan gedung KPK dan sekitarnya diperketat terkait upacara pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari pada Senin dini hari (30/8/2021).

Penyidik nonaktif KPK, Rieswin Rachwell mengungkapkan, bahwa penyelidikan terhadap kasus ini dimulai sejak sebelum 75 pegawai disingkirkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kasus ini sudah diselidiki sejak sebelum adanya penyingkiran pegawai melalui TWK, di mana kami sudah banyak mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk kasus ini," kata Rieswin kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

"Saya tahu betul bagaimana beratnya perjuangan rekan-rekan kami sebagai penyelidik ketika harus tetap menangani perkara ini dengan SDM yang dari semula 7 orang (termasuk Harun al Rasyid selaku Kasatgas) yang berkurang menjadi 4 orang saja karena TWK," sambung dia. 

Rieswin menyebut, penyelidikan kasus Bupati Probolinggo dipimpin oleh Harun Al Rasyid, penyidik KPK yang dijuluki "Raja OTT".

"Saya bangga dengan rekan-rekan kami yang masih terus berjuang memberantas korupsi dan tetap menjaga integritasnya dalam keadaan seperti ini," katanya. 

 


Arahan Terakhir Harun Al Rasyid Sebelum Dinonaktifkan KPK

Penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid. (dok Harun Al Rasyid)

Disebutkan Rieswin, kerja tim KPK tersebut juga dilakukan dengan arahan dan bimbingan terakhir dari Harun Al Rasyid sebelum dinonaktifkan melalui TWK dan SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. 

"Dan kami juga memberikan dukungan moral dan semangat kepada rekan-rekan kami," katanya.

Seperti diketahui, KPK mengamankan 10 orang termasuk Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dalam giat OTT pada Senin dini hari, (30/8/2021). KPK diberi waktu 1x24 jam untuk menentukan status terhadap mereka.


Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya