Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021 di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Di Jawa dan Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi level 3, yakni Palangkaraya dan Solo Raya. Sehingga wilayah level 3 pada minggu ini aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya, Malang dan Solo," kata Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan langsung di laman YouTube Sekretariat Negara, Senin (30/8/2021).
Baca Juga
Advertisement
Jokowi mengatakan, Semarang berhasil turun ke level 2 sehingga PPKM secara keseluruhan Jawa dan Bali ada perkembangan cukup baik.
"Level 4 dari 51 kab/kota menjadi 25 kab/kota, level 3 dari 67 kab/kota menjadi 76 kab/kota, lev 2 dari 10 kab/kota jadi 27 kab kota," katanya.
Sedangkan untuk wilayah luar Jawa Bali juga ada perbaikan, untuk level 4 ada 7 provinsi, lev 4 dari 104 kab/kota jadi 85 lab/kota, level 3 dari 234 jadi 232 kab kota, level 2 dari 48 kab/kota jadi 68 kab/kota. Dan level 1 dari tidak ada jadi 1 kab/kota.
"Hasil evaluasi penerapan PPKM cukup baik. Untuk itu pemerintah melakukan beberapa penyesuaian," jelasnya.
"Kita harus bersama-sama agar kasus COvid-19 tidak naik lagi. Ayo segera ikut vaksin, ayo ikut disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.
Infografis PPKM Diperpanjang, Perbedaan Level 3-4 di Jawa-Bali
Advertisement