Jokowi: Semarang Raya Berhasil Turun ke PPKM Level 2

Presiden Jokowi memperpanjang kebijakan PPKM level 2-4 hingga Senin 6 September 2021.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 30 Agu 2021, 19:37 WIB
Presiden Jokowi soal PPKM Darurat. (Youtube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali hingga Senin, 6 September 2021.

Dalam perpanjangan ini, Jokowi menyatakan bahwa wilayah Semarang Raya berhasil turun ke PPKM level 2.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Menurut dia, situasi Covid-19 di Jawa dan Bali sudah menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Hal ini ditandai dengan wilayah aglomerasi di Jawa-Bali yang turun ke PPKM level 3.

Sejumlah daerah yang pekan ini masuk ke PPKM level 3 antara lain, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Saat ini, hanya 25 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih masuk ke kategori PPKM level 4.

"Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota," kata Jokowi membeberkan.

Menurut dia, positivity rate Covid-19 di Indonesia dalam tujuh hari terakhir terus menurun. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 saat ini berada di angka 27 persen.

"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT, dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19," kata Jokowi.

 


PPKM Berlaku Selama Pandemi

Jokowi mengecek langsung pelaksanaan kebijakan PPKM Mikro di RW 01 Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih. (Dokumentasi: Fotografer Pribadi Presiden, Agus Suparto).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menekankan PPKM akan terus diberlakukan selama Covid-19 masih menjadi pandemi.

Menurut dia, pemerintah akan menurunkan level PPKM suatu daerah apabila situasi Covid-19 di wilayah tersebut semakin membaik.

Jika PPKM sudah mendekati level 2 dan level 1, maka masyarakat sudah mendekati situasi kehidupan new normal. Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan evaluasi kebijakan PPKM setiap minggunya.

"Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin 16 Agustus 2021.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya