Nasib Bantuan Produktif Usaha Mikro 2022 Masih Belum Jelas

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki mengaku, belum bisa memastikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM bakal berlanjut di 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Agu 2021, 20:30 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki mengaku, belum bisa memastikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM bakal berlanjut di 2022. Sebab program ini perlu dibahas dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional (KC-PEN).

"BPUM di 2022, belum (ditetapkan), karena proposalnya akan dibahas Komite PEN, jadi bukan di reguler," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/8/2021).

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat realisasi penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 sudah mencapai Rp14,21 triliun, atau 92,35 persen dari total senilai Rp15,36 triliun. Adapun realisasi itu diberikan kepada 11,84 juta pelaku usaha mikro.

"Sehingga secara keseluruhan, dana BPUM mencapai senilai Rp15,36 triliun yang diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku usaha mikro kini sudah terealisasikan sebesar Rp14,21 triliun bagi 11,84 juta," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/8/2021).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Rincian

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Pengembangan Koperasi dan UMKM Berbasis Ekonomi Kreatif di Kabupaten Klungkung, Selasa (8/6/2021).

Menteri Teten merinci, pada tahap pertama, BPUM tersalurkan 100 persen kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.

Memasuki tahap kedua, target yang ditentukan sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp3,6 triliun. Namun yang sudah terealisasi sebesar Rp2,45 triliun untuk 2,043 juta pelaku usaha mikro.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya