Jokowi: Ada Tren Perbaikan, BOR Nasional RS Covid-19 Rata-Rata 27 Persen

Jokowi menyampaikan adanya tren perbaikan penanganan Covid-19 di Indonesia, salah satunya ditandai dengan menurunnya BOR rumah sakit.

oleh Ika Defianti diperbarui 30 Agu 2021, 19:47 WIB
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri), dan Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kiri) saat meninjau vaksinasi COVID-19 di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/6/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, penanganan Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren perbaikan. Indikasi itu salah satunya ditunjukkan dengan menurunnya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19.

"Tingkat positive rate terus menurun dalam 7 hari terakhir, tingkat keterisian RS untuk kasus Covid semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," kata Jokowi dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).

Sementara itu, Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021.

Adapun Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Banten (Jabodetabek) tetap berada di wilayah PPKM level 3.

Jokowi juga menyampaikan bahwa daerah yang turun ke PPKM level 3 mulai 31 Agustus 2021 bertambah. Sejumlah daerah itu antara lain, Malang Raya dan Solo Raya.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2001 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa-Bali dapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," papar dia.


Semarang Raya Turun Jadi PPKM Level 2

Canoffee Coffee, sebuah kedai kopi di Semarang, Jawa Tengah, yang membagikan unggahan upaya mereka bertahan di tengah penerapan PPKM Darurat. (Tangkapan Layar Instagram @canoffee_coffee/https://www.instagram.com/p/CQ0lb9Nj4OL/)

Sedangkan untuk wilayah di Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2 mulai 31 Agustus 2021.

"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ucap Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya