Luhut: Positif Covid-19 Memaksa Aktivitas di Publik Bakal Langsung Dikarantina

Pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan PeduliLindungi dalam memantau mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19.

oleh Andina Librianty diperbarui 30 Agu 2021, 20:37 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers evaluasi perpanjangan PPKM level.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah pada pekan ini akan melakukan perubahan kategori warna pada aplikasi PeduliLindungi. Akan ada penambahan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat, sehingga bisa segera dilakukan pencegahan penyebaran kasus.

"Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina," kata Luhut dalam konferensi pers PPKM pada Senin (30/8/2021).

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk lebih mengoptimalkan penggunaan PeduliLindungi dalam memantau mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19.

Berdasarkan indeks komposit mobilitas, katanya, peningkatan mobilitas berjalan sangat cepat. Penurunan indeks komposit Jawa-Bali saat ini sudah kurang dari 5 persendibandingkan baseline.

Oleh karena itu, berbagai penyesuaian terhadap aturan PPKM tetap dilakukan secara gradual. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap uji coba yang dilakukan di beberapa sektor dengan menggunakan platform Peduli Lindungi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kategori Merah

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers evaluasi perpanjangan PPKM level.

Per 29 Agustus kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang.

"Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem," ungkapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya