Aksi Nekat Pemuda di Balikpapan Gondol Puluhan Panel Surya Lampu Jalan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan langsung menginventarisasi jumlah panel surya atau solar cell yang hilang dicuri oleh seorang pelaku berinisial S (28).

oleh Abelda RN diperbarui 01 Sep 2021, 04:00 WIB
Panel surya

Liputan6.com, Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan langsung menginventarisasi jumlah panel surya atau solar cell yang hilang dicuri oleh seorang pelaku berinisial S (28) warga Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat, yang kini telah di jebloskan ke dalam sel tahanan Mapolresta Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ditemui di kantornya, Kepala Seksi Pemeliharaan Prasarana Lalu Lintas dan PJU Dishub Kota Balikpapan, Dody Yulianto mengungkapkan panel surya ini menjadi alat vital untuk kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes yang merupakan jalur utama antar daerah.

Tercatat ada 10 unit panel surya yang digondol pelaku, imbasnya lampu PJU di lokasi tersebut mati total yang dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan aksi kejahatan.

"Hilangnya panel surya itu bermula pada 12 Agustus 2021, saat itu kami melakukan monitoring perbaikan PJU. Waktu mengarah perbaikan di Jalan Syarifuddin Yoes lampu Penerangan Jalan kami itu panel surya yang hilang, akhirnya kami telusuri dan kita temukan ada 10 unit yang hilang dan langsung kami laporkan ke Kepolisian," beber Dody, pada Senin (30/8/2021).

Simak juga video pilihan berikut ini:


Polisi Tangkap Pencuri Panel Surya

Panel surya

Pihak Kepolisian bergerak cepat pasca-laporan tersebut di mana pada Minggu (22/8/2021) terduga pelaku pencurian panel surya dapat diamankan.

"Kami dihubungi dan dimintai konfirmasi apakah benar panel surya yang digunakan sebagai barang bukti apakah milik kami, setelah kami croschek memang benar panel surya milik Pemerintah Kota Balikpapan dalam hal ini Dinas Perhubungan,” terangnya.

Dody menyebut dari 10 panel surya yang hilang, pihaknya mengalami kerugian mencapai Rp50 juta, di mana dengan rincian satu unit panel surya senilai Rp5 juta.

"Memang pengadaan Penerangan Jalan Umum solar cell itu dilakukan tahun 2015, pada saat itu anggaran panel surya satu panelnya sekitar Rp5 juta. Memang pada tahun 2015 termasuk teknologi baru sehingga pembeliannya impor dari luar negeri kalau 10 unit jadi Rp50 juta kerugian Dinas Perhubungan Balikpapan," sebutnya.


Dampak Pencurian Panel Surya

Dody Dishub Bpp

Dampak yang dialami pasca pencurian Panel Surya kata Dody selain mengalami kerugian aset senilai Rp50 juta juga lampu PJU tidak berfungsi.

"Tetapi kami sudah antisipasi dengan memberikan solusi, jadi waktu hilang kami sambungkan ke energi listrik sehingga lampu Penerangan Jalan Umum di Jalan Syarifuddin Yoes matinya tidak terlalu lama dalam waktu satu hingga dua hari sudah dapat menyala kembali,” katanya.

Khusus untuk Jalan Syarifuddin Yoes kata Dody menjadi salah satu jalan yang menjadi prioritas pemeliharaan PJU.

"Kami sangat fokus pada perbaikan di Jalan Syarifuddin Yoes karena memang Jalan itu jalur utama di kota Balikpapan, artinya jika gelap di jalur utama itu kecelakaan lalu lintas maupun tingkat kriminalitas seperti begal oleh sebab itu kita segera lakukan penyambungan energi listrik supaya meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas dan Tindak kriminal lainnya,” beber Dody.


Pencurian di Tempat Lain

Tersangka pencurian

Dia juga menambahkan selain di Jalan Syarifuddin Yoes rupanya kawasan jalan lain terdapat panel surya yang hilang yakni di kawasan Jalan KM 5 Kariangau dan Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara.

"Kami sedang memonitoring dan kami temukan di Jalan KM 5 Kariangau itu juga beberapa hilang kemudian di Jalan Sukarno Hatta hilang itu akan kami tindak lanjuti dan Koordinasi dan laporan ke Kepolisian," dia memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya