Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus mengevaluasi aturan PPKM level yang diterapkan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika kebijakan pembatasan sosial tersebut tetap akan diberlakukan, namun akan disesuaikan dengan kondisi penularan Covid-19 di tiap-tiap daerah. Sehingga, proses pembukaan PPKM kembali dilakukan secara bertahap.
Advertisement
Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Selasa (31/8/2021):
1. Menko Luhut Beri Bocoran Terkait PPKM Diperpanjang atau Tidak
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beri bocoran terkait evaluasi kebijakan perpajangan PPKM Level 3 dan 4 yang dijadwalkan berakhir pada hari ini, Senin 30 Agustus 2021).
Dia menyebut, kebijakan pembatasan sosial tersebut tetap akan diberlakukan, namun akan disesuaikan dengan kondisi penularan Covid-19 di tiap-tiap daerah. Sehingga, proses pembukaan PPKM kembali dilakukan secara bertahap.
Baca artikel selengkapnya di sini
2. Intip Harta Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang Kena OTT KPK
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur.
Selain Tantriana, KPK juga menangkap beberapa pihak lain. Salah satunya anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin yang juga suami Puput Tantriana Sari.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8).
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Negara secara Elektronik (e-LHKPN), Puput Tantriana Sari memiliki kekayaan total senilai Rp. 10.019.266.906. Ini terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Advertisement
3. PPKM Diperpanjang, Mal Buka sampai Pukul 21.00
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali hingga 6 September 2021. Perpanjangan PPKM ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat ekonomi masyarakat.
Hal ini karena situasi Covid-19 yang semakin baik seperti tingkat BOR yang turun. Selain itu, implementasi protokol Kesehatan semakin baik dan penggunaan PeduliLindungi juga terus meningkat.