Liputan6.com, Manado - Timsus Tarantula Polres Minahasa berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Jumat (27/8/2021) dini hari, di Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulut.
Dalam pengungkapan tersebut, tim mengamankan seorang pelaku berinisial YM (43), warga Wawalintouan, Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Minggu (29/8/2021), sekitar pukul 02.42 Wita.
Baca Juga
Advertisement
Pelaku mengaku pada Rabu (25/8/2021) sore, masuk ke kamar korban lalu mengambil kunci cadangan sepeda motor yang berada di dalam tas. Dua hari kemudian, pelaku mencuri sepeda motor tersebut dan dibawa ke rumahnya. Dan pada Sabtu (28/8/2021), kasus curanmor tersebut viral setelah diunggah di media sosial.
Timsus Tarantula kemudian melakukan penyelidikan mendalam, dan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku beserta barang bukti, di wilayah Tondano Selatan.
Kasubbag Humas Polres Minahasa Iptu Robin Langi mengatakan, pelaku ditangkap di Tataaran, Kecamatan Tondano Selatan.
"Pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy tanpa surat-surat lalu diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Langi.