Liputan6.com, Jakarta Pemerintah masih memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa serta Bali mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021.
Untuk daerah yang masih masuk PPKM Level 4, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Advertisement
Hal ini tertuang dalam Instruksi Mendagi Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level, 3, dan Level 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh," demikian seperti dikutip dalam Inmendagri, Selasa (31/8/2021).
Namun, dalam Inmendagri kali ini, pendidik atau tenaga kependidikan bisa melakukan persiapan teknis atau simulasi Asesmen Nasional untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang dimulai sejak 24 Agustus sampai 2 September 2021.
"Maksimal 25% (dua puluh lima persen) pendidik dan/atau tenaga kependidikan pada masing-masing satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan persiapan teknis (simulasi) Asesmen Nasional pada tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 2 September 2021," demikian seperti dikutip dalam Inmendagri.
Pemerintah Dorong Bentuk Satgas Covid-19 di Sekolah
Pemerintah mendorong sekolah di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 agar segera membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat sekolah untuk mendukung efektivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dia mengatakan, peran Satgas Covid-19 di tiap satuan pendidikan penting untuk memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan dan kebiasaan baru.
"Pemerintah mengarahkan sekolah di wilayah PPKM Level 1-3 meningkatkan kesiapan pembukaan PTM secara terbatas, karena ini penting untuk menekan risiko learning loss dan menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia," ujar Johnny melalui keterangan tertulis, Senin (30/8/2021).
Namun demikian, dia menegaskan, menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga agar sekolah tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang baru saat PTM terbatas.
"Seiring kegiatan belajar mengajar yang terpaksa dilakukan secara jarak jauh selama pandemi, membuat risiko learning loss anak-anak semakin menguat. Dikhawatirkan, peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal sehingga berakibat pada kemunduran akademis dan nonakademis," papar Johnny.
Meski demikian, lanjut dia, akselerasi pembukaan PTM terbatas harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Oleh karena itu, upaya perlindungan kesehatan bagi insan pelaku pendidikan dan keluarganya harus dioptimalkan.
Advertisement