PPKM Diperpanjang, Pengusaha Mal Tak Terlalu Optimistis Tingkat Kunjungan Naik

Tingkat kunjungan di pusat perbelanjaan dan mal meningkat secara bertahap dan pergerakannya cenderung masih lambat karena PPKM diperpanjang.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 31 Agu 2021, 11:10 WIB
Pengunjung melintas di area mal central park, Jakarta Barat, Kamis (12/8/2021). Mendag Muhammad Lutfi memberikan klarifikasi soal syarat masuk mal, mendag mengatakan hasil PCR-Antigen hanya digunakan untuk masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. (Liputan6.comAngga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang melonggarkan aturan di pusat perbelanjaan atau mal saat PPKM diperpanjang pada 31 Agustus-6 September 2021.

Namun, Alphon melihat, tingkat kunjungan meningkat secara bertahap dan pergerakannya cenderung masih lambat. Dia berharap volume pengunjung mal dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.

"Berdasarkan pengalaman selama masa pandemi ini, hanya untuk menaikkan tingkat kunjungan yang hanya 10-20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan," terang Alphon kepada Liputan6.com, Selasa (31/8/2021).

Menurut dia, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan dan mal sejauh ini lebih didorong oleh kategori makanan dan minuman (F&B). Sementara untuk kategori lain pergerakannya masih sangat landai.

"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan dan mal saat ini baru sekitar 15-20 persen," ungkapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Belum Terlalu Optimis

Dia pun tidak mau terlalu optimistis dengan adanya pelonggaran operasional mal ini. Sebab masih ada aturan-aturan yang membuat jumlah kunjungan ke mal cenderung sepi, khususnya yang melarang anak-anak di bawah umur untuk masuk.

"Belum bisa diharapkan terlalu tinggi karena waktu makan masih dibatasi 30 menit, dan usia dibawah 12 tahun masih belum diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan," ujar Alphon.

Kendati begitu, ia tetap berharap volume kunjungan di mal pada masa pelonggaran PPKM ini bisa sedikit naik. "Mudah-mudahan bisa mencapai sekitar 30 persen," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya