Liputan6.com, Samarinda - Video orangutan yang sedang makan di atas tumpukan batubara di sebuah kawasan pertambangan batubara aktif viral di media sosial. Beberapa pengunggah video tersebut menduga lokasinya berada di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Tambang batubara terbesar dan terpopuler di kabupaten itu adalah milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan ini merupakan pemilik Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kabupaten Kutai Timur.
Tak heran jika video yang viral tersebut selalu dihubungkan oleh netizen ke KPC. Sebab KPC adalah salah satu perusahaan besar di bidang pertambangan batubara yang memegang hak konsesi seluas hampir 85 ribu hektar di Kabupaten Kutai Timur.
Baca Juga
Advertisement
Acting Manager External Relations PT KPC Felly Lung membantah orangutan yang sedang makan di atas tumpukan batubara itu berada di wilayah kerjanya. Felly menyebut pihaknya langsung menelusuri video tersebut untuk memastikan lokasinya.
“Dari tracking yang dilakukan, bahwa Orangutan tersebut bukan berasal dari lokasi tambang KPC,” kata Felly melalui pernyataan resmi yang diterima liputan6.com, Senin (30/8/2021).
Dia menyebut, ada beberapa hal yang membuktikan video orangutan itu bukan di lokasi KPC.
“Lokasi pengambilan video bersumber dari atas truk. Hal ini janggal sebab SOP KPC dan kontraktornya, tidak membolehkan operator membawa handphone ke atas kabin alat berat karena terkait safety,” katanya.
Sedangkan jika melihat kontur lokasi yang ada dalam video, sambungnya, tidak ditemukan di lokasi tambang KPC. Felly juga menyebut sampai saat ini tidak ada laporan yang masuk ke Tim Rescue Orangutan KPC tentang adanya Orangutan yang masuk ke areal tambang aktif sebagaimana SOP penanganan Orangutan di KPC.
Rescue Khusus Orangutan
Felly menjelaskan, KPC memiliki tim khusus untuk menyelamatkan orangutan yang masuk di lokasi tambangnya. Tim ini juga membantu penyelamatan orangutan di sekitar wilayah kerja KPC.
“Perlu kami informasikan bahwa KPC memiliki Tim Rescue khusus Orangutan yang telah mengikuti pelatihan khusus penyelamatan Orangutan oleh Balai Taman Nasional (TNK) dan BKSDA. Sementara untuk relokasi pada kondisi Orangutan yang berpotensi terjadinya konflik, kami mengelolanya melalui kerjasama dengan BKSDA,” papar Felly.
Selain itu, tambahnya, KPC juga melakukan monitoring Orangutan di wilayah hutan reklamasi bekerjasama dengan Ecositrop dan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kutai Timur.
“Lingkup kerjasama dengan Ecositrop dan STIPER tentang studi konservasi, yang mencakup monitoring keberadaan, jumlah dan perilaku Orangutan di wilayah reklamasi tambang KPC,” kata Felly.
“Sebagai tambahan informasi, hingga Juli 2021 ini, KPC telah melakukan reklamasi bekas tambang seluas 12.486 hektar. Diantara tanaman yang ditanam di hutan reklamasi terdapat tanaman wildlife, sehingga memungkinkan satwa, termasuk Orangutan telah menetap di hutan reklamasi,” sambungnya.
Advertisement